Purworejo Panen Penghargaan, 13 Sekolah Lolos Adiwiyata Tingkat Provinsi Jateng

oleh
Tim penilai Sekolah Adiwiyata tingkat Provinsi Jateng foto bersama saat berada di MIS Az Zahra Cangkreplor - foto: Koranjuri.com

KORANJURI.COM – Sebanyak 13 sekolah dan madrasah di Kabupaten Purworejo berhasil meraih predikat Sekolah Adiwiyata Tingkat Provinsi Jawa Tengah tahun 2025.

Ke 13 sekolah ini, SDN 2 Borokulon, SDN Candingasinan, SDN Candisari, SDN Sambeng, SDN Sumowono, SMAN 2 Purworejo, MIS Tahassus Ma’arif Prapag Kidul, SMPN 27 Purworejo, MIS Az Zahra Cangkreplor, SDN Kepatihan, SDN Tirtodranan, SMAN 1 Purworejo dan SMAN 7 Purworejo.

Keputusan ini tertuang dalam SK Gubernur Jawa Tengah bernomor 100.3.3.1/187 tahun 2025 yang diterbitkan pada 2 Juli 2025.

Kabid Konservasi dan Penataan Lingkungan dari Dinas Lingkungan Hidup dan Perikanan (DLHP) Kabupaten Purworejo, Nenny Isnugrahaeny Prasetyowati, S.Hut., menyebut, bahwa pencapaian ini merupakan hasil dari komitmen sekolah dalam menerapkan gerakan peduli dan berbudaya lingkungan hidup di sekolah/madrasah.

“Dari 15 sekolah yang diajukan oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Perikanan (DLHP) Kabupaten Purworejo, 13 di antaranya lolos verifikasi dan penilaian. Dari 404 usulan calon sekolah adiwiyata dan perpanjangan penghargaan adiwiyata se Jateng, total yang lolos 295 sekolah/madrasah,” ujar Nenny, Jum’at (19/09/2025).

Nenny menjelaskan bahwa penilaian Adiwiyata tingkat provinsi ini dilakukan pada Februari 2025 melalui aplikasi SIDIAJENG.

Penilaian mencakup 29 indikator dalam 6 aspek utama, yaitu kebersihan,drainase dan fungsi sanitasi, konservasi air, konservasi energi, pembibitan,penanaman dan pemeliharaan pohon, pengelolaan sampah, serta inovasi. Nilai minimal yang harus dicapai adalah 80.

Pada Juli 2025, tim dari DLHK Provinsi Jateng juga melakukan penilaian lapangan dengan mengambil dua sampel, yaitu di SDN Tirtodranan dan MIS Az Zahra Cangkreplor.

Menurut Nenny, Sekolah Adiwiyata diharapkan tidak hanya berhenti setelah mendapatkan penghargaan, tetapi juga terus menerapkan perilaku ramah lingkungan secara berkelanjutan.

“Tujuannya adalah untuk meningkatkan kualitas lingkungan hidup di sekolah dan menularkan perilaku peduli lingkungan kepada masyarakat sekitar,” terang Nenny.

Sekolah yang telah meraih predikat ini dapat mengajukan diri untuk menjadi Sekolah Adiwiyata Nasional setelah minimal 12 bulan menjadi Sekolah Adiwiyata tingkat provinsi.

Begitu juga sebaliknya, bagi sekolah yang mau naik level ke tingkat provinsi juga harus menjadi sekolah Adiwiyata tingkat Kabupaten terlebih dahulu.

“Hal ini menunjukkan bahwa program ini merupakan perjalanan panjang yang berkelanjutan, bukan sekadar sebuah pencapaian sesaat,” pungkas Nenny sambil menambahkan, secara seremoni, penyerahan penghargaan Sekolah Adiwiyata tingkat provinsi ini akan dilaksanakan dalam suatu kegiatan. (Jon)