DAS Sungai Ayung, Denpasar Mulai Diperbaiki, MenLH dan Koster Tanam Ratusan Bibit Pohon

oleh
Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq dan Gubernur Bali Wayan Koster melakukan penanaman pohon di Kawasan Taman Kehati, Kesiman, Denpasar, yang berasa di tepi Tukad Ayung, Denpasar, Jumat, 26 September 2025 - foto: Ist.

KORANJURI.COM – Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq dan Gubernur Bali Wayan Koster melakukan penanaman pohon di Kawasan Taman Kehati, Kesiman, Denpasar, yang berasa di tepi Tukad Ayung, Denpasar, Jumat, 26 September 2025.

Hanif mengatakan, bencana hidrometeorologi yang terjadi di Bali, menurutnya disebabkan oleh iklim global yang berdampak pada curah hujan semakin ekstrem di wilayah Bali.

Curah hujan yang turun saat terjadi musibah banjir bandang dan tanah longsor di Bali debit airnya mencapai 245,75 milimeter per hari. Dia menjelaskan, dalam satu meter persegi turun 245,75 liter air.

“Sementara kondisi lanskap kita di daerah aliran sungai (DAS) hanya menyisakan sekitar 1.500 hektare pepohonan. Ini tentu tidak cukup menahan debit air,” kata Hanif.

Menurutnya, penting mencermati kondisi Bali yang kian rentan terhadap perubahan iklim. Perubahan global tidak bisa kita kendalikan dengan segera. Bali memerlukan ketahanan lingkungan yang lebih kuat.

“Planet kita sedang menghadapi resesi ekologi yang berdampak pada pola curah hujan yang cenderung ekstrem,” ujarnya.

Hanif menambahkan, dari total 49.500 hektar lahan, setidaknya 30 persen perlu di reboisasi. Termasuk, menanam jenis tanaman perkebunan yang punya nilai ekonomis sesuai tipologi masyarakat.

“Kalau memang diperlukan penertiban dan penegakan aturan, harus dilakukan tanpa pandang bulu. Ini untuk generasi mendatang,” katanya.

Sejumlah bibit pohon yang ditanam di Taman Kehati di antaranya, 40 bibit tanaman Majegau, 25 bibit pohon Nagasari, 25 bibit Rejasa, 50 Cempaka, 150 bibit pohon mangga dan 200 bibit pohon nangka.

Gubernur Bali Wayan Koster mengatakan, saat ini pihaknya memantau berbagai kerusakan lingkungan yang ada di Bali, mulai dari alih fungsi lahan sempadan sungai, sampah, hingga kepatuhan para investor.

“Semua DAS akan kita petakan dan audit kembali, mulai dari Tukad Ayung, Tukad Badung, Tukad Mati, hingga Tukad Unda. Kita buat tanggul, kita atur aliran agar tidak terlalu deras,” kata Koster.

“Hotel-hotel juga wajib tertib mendukung keberlangsungan ekosistem. Jika melanggar, akan ada sanksi tegas,” tambahnya. (Way)