Sepanjang Januari 2026, Kanim Sukabumi Buka Layanan Paspor Simpatik Setiap Sabtu

oleh
Layanan Paspor Simpatik yang diselenggarakan Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Sukabumi - foto: Ist.

KORANJURI.COM – Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Sukabumi membuka layanan Paspor Simpatik setiap Sabtu sepanjang bulan Januari 2026.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Sukabumi Henki Irawan mengatakan, di luar program setiap Sabtu, masyarakat tetap dapat mengajukan permohonan paspor di luar hari kerja.

“Pelayanan yang diberikan tetap sama tanpa mengurangi kualitas dan standar keimigrasian,” kata Henki, Senin, 19 Januari 2026.

Paspor Simpatik itu digelar untuk menyambut Hari Bakti Imigrasi ke-76. Dalam program itu Kanim Sukabum menyediakan kuota untuk 150 pemohon.

“Sampai saat ini tercatat sebanyak 79 pemohon paspor yang telah dilayani oleh petugas,” ujarnya.

Kepala Seksi Pelayanan dan Verifikasi Dokumen Perjalanan Kanim Sukabumi Agus Sucipto mengatakan, seluruh rangkaian layanan dilaksanakan sesuai standar operasional prosedur yang berlaku.

“Layanan Paspor Simpatik kami pastikan berjalan tertib, lancar, dan sesuai dengan standar. Ini merupakan bentuk komitmen kami dalam memberikan pelayanan keimigrasian yang prima kepada masyarakat,” kata Agus Sucipto. (Thalib)