KORANJURI.COM – Sebagai bentuk apresiasi dan dukungan terhadap peran vital guru ngaji dan pengajar keagamaan dalam mewujudkan visi pembangunan “Purworejo Berseri”, khususnya melalui program unggulan “Religius Masyarakate”, Pemkab Purworejo menaikkan insentif mereka, dari Anggaran Murni APBD TA 2025 Rp125.000,-, kemudian di Perubahan APBD TA dialokasikan Rp175.000,- per bulan.
Secara seremoni, insentif ini diserahkan langsung oleh Bupati Purworejo, Hj. Yuli Hastuti, SH, didampingi Wakil Bupati Dion Agassi Setiabudi, SIKom, MSi, serta sejumlah tamu undangan lainnya, dalam kegiatan Sosialisasi Hibah Insentif Guru Ngaji dan Pengajar Keagamaan, Sabtu (18/10/2025) di Pendopo Kabupaten Purworejo.
Bupati Yuli Hastuti menekankan bahwa Guru Ngaji dan Pengajar Keagamaan adalah pilar penting dalam membentuk karakter dan moral generasi penerus yang bertaqwa dan berakhlak mulia, sekaligus berkontribusi pada peningkatan kualitas sumber daya manusia di Kabupaten Purworejo.
“Semoga insentif yang diterimakan bermanfaat dan dapat meningkatkan kesejahteraan, sekaligus menjadi penyemangat untuk terus mengajar,” ujar Bupati di hadapan 784 orang guru ngaji dan pengajar keagamaan dari Kecamatan Purworejo, Bayan, Kaligesing, dan Banyuurip.
Andang Nugerahatera, S.STP, M.Si, Kabag Kesra Setda Purworejo menambahkan, selain adanya kenaikan nominal insentif, pada kesempatan tersebut juga disampaikan terkait iuran secara kolektif kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp10.800,- per bulan, sebagai bentuk perlindungan sosial selaku guru ngaji dan pengajar keagamaan.
“Sosialisasi ini dilakukan secara bergantian di lima lokasi,” jelas Andang di sela kegiatan.
Menurut Andang, jumlah guru ngaji dan pengajar keagamaan se Kabupaten Purworejo saat ini mencapai 3.458 orang. Jumlah ini terdiri dari 3.390 Guru Ngaji (Muslim) dan 68 Pengajar Keagamaan (Non-Muslim).
Selain di pendopo Kabupaten Purworejo, sosialisasi juga dilakukan pada Sabtu, (18/10/2025) siang di Gedung Serbaguna Desa Kaliboto, Bener, dihadiri 817 orang dari Kecamatan Loano, Gebang dan Bener.
Minggu (19/10/2025) pagi di Pendopo Rumah Dinas Wakil Bupati di Kutoarjo, dihadiri 633 orang dari Kecamatan Grabag, Butuh, dan Kutoarjo. Minggu (19/10/2025) siang di Kecamatan Kemiri, dihadiri 828 orang dari Kecamatan Kemiri, Pituruh dan Bruno.
“Dan terakhir, Senin (20/10/2025) di Kecamatan Purwodadi, dihadiri 396 orang guru ngaji dan pengajar keagamaan dari Kecamatan Purwodadi, Bagelen dan Ngombol,” terang Andang.
Ismu Hayadi, SH, Kasi Pendidikan Agama dan Keagamaan Islam Kemenag Purworejo menyatakan bahwa insentif ini sudah diberikan sejak tahun 2017 dan data penerima terus diperbarui.
Hal ini penting, kata Ismu, untuk memastikan tidak ada penerima yang berstatus ganda dengan insentif dari Pemerintah Provinsi. Seandainya guru ngaji itu menjadi perangkat desa atau guru P3K, maka mereka juga dicoret dari penerima insentif ini,
“Data-data ini selalu update. Setiap mau pencairan selalu kita lakukan evaluasi data, supaya tidak ada yang dobel dan menimbulkan gejolak,” jelas Ismu Hayadi, seraya menyebutkan saat ini ada 122 antrian yang siap menjadi penerima baru. (Jon)





