KORANJURI.COM – Ombudsman Republik Indonesia (ORI) memastikan layanan di platform All Indonesia yang berada di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Bandara Internasional Soekarno-Hatta berjalan baik.
Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih mengatakan, kunjungan ke Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta untuk memantau kondisi riil di lapangan.
Fokus pembahasan diarahkan pada penguatan kualitas layanan publik, transparansi, serta upaya pencegahan maladministrasi tanpa mengesampingkan aspek pengawasan dan keamanan negara.
“Kami ingin mendapatkan gambaran komprehensif tentang pelaksanaan layanan keimigrasian. Khususnya, saat pemeriksaan kedatangan warga negara asing,” kata Mokhammad Najih, Selasa, 20 Januari 2026.
Selama ini, Kanim Soekarno-Hatta mengimplementasikan peningkatan layanan keimigrasian dari 15 Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Tahun 2026.
Dua hal yang menjadi fokus layanan adalah penguatan digitalisasi serta penguatan pemeriksaan keimigrasian di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI).
“Kami menilai, pelayanan imigrasi di Bandara Internasional Soekarno-Hatta sudah berjalan
optimal. Termasuk, pemanfaatan layanan digital seperti autogate yang telah digunakan lebih dari 70 persen pengguna,” kata Mokhammad Najih.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta Galih P. Kartika Perdhana mengatakan, pihaknya mengoptimalkan penggunaan autogate dan penguatan fungsi unit analisis penumpang.
“Termasuk, integrasi layanan Elektronik Visa on Arrival (E-VoA) dan Bebas Visa Kunjungan ke dalam sistem Aplikasi All Indonesia,” kata Galih.
“Sehingga lebih menyederhanakan proses bagi pelaku perjalanan internasional,” tambahnya.
Galih berharap, sinergi antara Imigrasi dan Ombudsman Republik Indonesia dapat mengoptimalkan penyelenggaraan layanan pemeriksaan keimigrasian di Bandara Internasional Soekarno-Hatta. (Thalib)





