Diintimidasi Mata Elang, Pria di Bekasi Lapor Polisi

oleh
Ilustrasi

KORANJURI.COM – Pria berinisial AP (38) melapor ke Polres Metro Bekasi Kota karena diintimidasi oleh sekelompok orang yang mengaku debt collector atau mata elang (matel), Sabtu, 5 Juli 2025.

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Binsar Hatorangan Sianturi mengatakan, peristiwa itu terjadi di kawasan ruko wilayah Bekasi Timur, Kota Bekasi, Sabtu, 5 Juli 2025.

“Pelapor memberikan keterangan didatangi 10 orang pelaku yang mengaku sebagai pihak leasing,” kata Binsar.

Dugaan pidana yang dilaporkan adalah dugaan tindak pidana perbuatan tidak menyenangkan disertai ancaman. Mobil korban diancam dibakar oleh pelaku.

Laporan itu segera ditindaklanjuti dengan melakukan pengejaran terhadap pelaku. Binsar mengatakan pelaku sudah ditangkap dan masih dalam pemeriksaan.

“Sudah diamankan dan masih diperiksa,” kata Binsar. (Thalib)