Gandeng LPKA Klas 1 Kutoarjo, SMKN 7 Purworejo Cegah Bullying di Kalangan Pelajar

oleh
Dedy Winarto, S.Pt., M.Si., dari LPKA Klas 1 Kutoarjo saat memberikan materi tentang bullying di hadapan siswa baru SMKN 7 Purworejo, Rabu (16/07/2025) - foto: Koranjuri.com

KORANJURI.COM – Perundungan atau Bullying, menjadi salah satu materi MPLS (Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah) di SMKN 7 Purworejo.

Dalam pemberian materi ini, SMK N 7 Purworejo menggandeng Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Klas 1 Kutoarjo untuk memberikan edukasi kepada 251 siswa baru, Rabu (16/07/2024).

LPKA Kutoarjo sendiri merupakan satu-satunya UPT dibawah naungan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Tengah yang membina Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) dari 35 Kabupaten/Kota di seluruh provinsi Jawa Tengah.

Kepala SMKN 7 Purworejo Dra. Nuryati, M.Pd., menyebut, bahwa perundungan adalah masalah serius yang bisa menimpa siapa saja, terutama kalangan pelajar.

“Para siswa baru harus diberikan pemahaman tentang bahaya bullying, tentu dengan melibatkan LPKA Kutoarjo memiliki pengalaman tersendiri dalam membina dan membimbing ABH,” jelas Nuryati di sela kegiatan.

Kepala LPKA Klas 1 Kutoarjo Ahmad Fauzi, Bc.IP., S.Sos., M.H., yang diwakili Kepala Sub Seksi Bimbingan Kemasyarakatan dan Pengentasan Anak, Dedy Winarto, S.Pt., M.Si., dalam materinya menekankan pentingnya pemahaman bullying, jenis bullying, dampaknya baik bagi pelaku maupun korban termasuk upaya memutus mata rantai bullying.

“Pencegahan adalah upaya terbaik dalam memutus mata rantai bullying,” jelas Dedy di hadapan ratusan siswa baru peserta MPLS.

Menurut Dedy, pelajar harus berani menjadi pelopor dan pelapor bullying. Keduanya memiliki peran penting dalam upaya mencegah dan mengatasi tindakan bullying di lingkungan sekolah maupun masyarakat.

Pelopor berarti menjadi agen perubahan yang aktif menyebarkan pesan positif dan mengajak orang lain untuk menghindari perilaku bullying. Sementara itu, pelapor adalah individu yang berani melaporkan kasus bullying yang dilihat atau dialaminya kepada pihak yang berwenang.

Terakhir, Dedy menyebutkan untuk mengantisipasi adanya praktik-praktik bullying perlu diperkuat dengan adanya Satuan Tugas (Satgas) Anti-Bullying di setiap sekolah.

“Satgas melibatkan berbagai elemen, termasuk OSIS, pramuka dan unit lainnya seperti UKS (Usaha Kesehatan Sekolah),” tutup Dedy. (Jon)