Gandeng LPKA Kutoarjo, SMK YPP Purworejo Berikan Pemahaman Hukum Terhadap Anak Peserta MPLS

oleh
Petugas dari LPKA Klas 1 Kutoarjo tengah memberikan materi di hadapan peserta MPLS di SMK YPP Purworejo - foto: Koranjuri.com

Kepala SMK YPP Purworejo Mugi Widodo, M.Pd., menjelaskan, bahwa adanya penyuluhan hukum dari LPKA Klas 1 Kutoarjo, untuk memberikan gambaran terkait fenomena saat ini, bahwa pelajar itu agak sedikit riskan terkait dengan pelanggaran yang berkaitan dengan tindakan hukum.

“Tujuan kami menghadirkan narasumber dari LPKA Anak Kutoarjo untuk memberikan bekal, terkait ketika ada pelanggaran hukum yang dilakukan anak ada sanksi hukumnya. Jadi anak tidak kebal hukum,” ujar Mugi, sambil menyebut bahwa sosialisasi juga diberikan bagi kelas XI di sesi kedua.

Mugi mengungkapkan, kegiatan
MPLS diikuti 346 siswa baru kelas X dari 11 rombel untuk 4 konsentrasi keahlian, yakni Teknik Kontruksi dan Perumahan (1), Teknik Ketenagalistrikan (2), Teknik Mekanik Industri (4) dan Teknik Sepeda Motor (4).

Pelaksanaan MPLS dari Senin (22/07/2024) hingga Jum’at (26/07/2024) dengan mengambil tema ‘Mewujudkan Lingkungan Belajar yang Inklusif, Berkebhinnekaan dan Aman bagi Semua’.

“Dan kegiatan MPLS tahun ini agak berbeda, karena sesuai anjuran yang dituangkan dalam Permendikbud no 18 tahun 2016, disana penekanannya ada pada berkaitan dengan pencegahan, adanya kekerasan baik secara psikis maupun adanya bullying,” terang Mugi.

Narasumber selama pelaksanaan MPLS, menurut Mugi, secara internal ada bapak ibu guru dan dari eksternal ada dari Polres Purworejo dengan dua pertemuan, yakni sosialisasi tentang bahaya narkoba dan sosialisasi terkait tertib berlalu lintas.