Narapidana Kategori High Risk dari Rutan Surakarta dan Jawa Timur Dipindah Ke Nusakambangan

oleh
Narapidana kategori high risk dari Jawa Tengah dan Jawa Timur dipindahkan ke Lapas pengamanan super Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah - foto: Ist.

KORANJURI.COM – Direktorat Jenderal Pemasyarakatan kembali memindahkan 61 narapidana ke Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. Narapidana yang dipindahkan berasal dari Jawa Tengah dan Jawa Timur.

Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kemenimipas Mashudi mengatakan, total ada 1.948 narapidana yang sudah dilayar ke Lapas super maximum security Nusakambangan.

“Warga binaan yang kami pindahkan kategori high risk. Jadi total sudah 1.948 orang kami pindahkan ke Nusakambangan untuk mendapatkan pembinaan dan pengamanan yang tepat,” jelas Mashudi, Minggu, 1 Februari 2026.

Tahanan dari Jawa Tengah, terutama dari Rutan Surakarta sebanyak 15 orang. Sedangkan, dari Jawa Timur ada 22 orang, Lapas Pamekasan 22 orang, Lapas Kelas I Surabaya 14 orang dan Lapas Pemuda Madiun 10 orang.

“Pemindahan ke Nusakambangan bukan hanya tindakan represif, tapi langkah rehabilitatif,” kata Mashudi.

Asesmen akan dilakukan setiap 6 bulan. Apabila ada penurunan risiko, warga binaan berisiko tinggi akan dipindahkan ke level pengamanan dan pembinaan lebih rendah.

“Yang kami pindahkan sekarang mengisi di Lapas Kelas 1 Batu, Lapas Karang Anyar, Lapas Besi, Lapas Gladakan dan Lapas Narkotika,” jelasnya. (Thalib)