Pemkab Purworejo Siapkan Rp109 Miliar untuk Infrastruktur Jalan dan Jembatan di 2026

oleh
Kepala Dinas PUPR Kabupaten Purworejo, Suranto - foto: Koranjuri.com

KORANJURI.COM – Pemerintah Kabupaten Purworejo melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) telah memetakan langkah strategis pembangunan infrastruktur tahun anggaran 2026.

Dengan mengusung skala prioritas dan super prioritas, Pemkab fokus pada konektivitas wilayah, ketahanan pangan, hingga mitigasi bencana di daerah rawan.

Kepala Dinas PUPR Kabupaten Purworejo, Suranto, mengungkapkan bahwa pihaknya akan menjalankan serangkaian program besar yang mencakup bidang Bina Marga, Cipta Karya, Sumber Daya Air (SDA), hingga Tata Ruang.

Suranto menyebut, pada Bidang Bina Marga ada total alokasi anggaran mencapai Rp109 miliar, yang akan digunakan untuk pembangunan, rehabilitasi, dan pemeliharaan jalan serta jembatan.

Salah satu proyek strategis yang menjadi perhatian adalah kelanjutan Jalan Lingkar Timur (Trirejo-Karangrejo). Proyek yang masuk dalam Perpres 79 ini didanai melalui kolaborasi APBD Kabupaten dan Provinsi dengan pagu anggaran mencapai Rp14 miliar.

“Kami juga memberi perhatian khusus pada wilayah utara, tepatnya di Kecamatan Bruno. Karena topografinya yang tinggi dan rawan longsor, akses jalan di sana sangat krusial,” ujar Suranto, Kamis (08/01/2026).

Pemerintah juga telah menyiapkan pagu anggaran sebesar Rp10,5 miliar untuk ruas jalan Cepedak-Karanggedang-Kemranggen yang menghubungkan Kecamatan Bruno dengan Pituruh. Selain itu, perbaikan jembatan juga menjadi prioritas, termasuk penggantian Jembatan Laban di Ngombol senilai Rp4,7 miliar.

Di bidang Sumber Daya Air, kata Suranto, fokus utama adalah mendukung ketahanan pangan melalui perbaikan jaringan irigasi. Berkat bantuan keuangan (Bankeu) Provinsi, sebanyak 7 Daerah Irigasi (DI) yang menjadi kewenangan kabupaten akan direhabilitasi dengan total anggaran Rp9,8 miliar.

Selain itu, melalui APBD murni, terdapat 16 lokasi rehabilitasi jaringan irigasi lainnya serta kegiatan Operasi Pemeliharaan (OP) rutin dan darurat. Pemkab juga menargetkan pembinaan bagi 15 lembaga P3A (Perkumpulan Petani Pemakai Air).

Terkait penataan wilayah, Suranto menjelaskan bahwa pihaknya tengah mengejar penyelesaian RDTR (Rencana Detil Tata Ruang).

“Dari target 8 RDTR, saat ini baru terselesaikan 2. Ini sangat penting sebagai bagian dari Perda RTRW kita,” jelasnya.

Sementara di bidang Cipta Karya, rencana pembangunan fisik mencakup pembangunan dua kantor kelurahan baru, yakni Kelurahan Cangkrep Kidul dan Kelurahan Lugosobo.

Menutup keterangannya, Suranto menyebutkan bahwa performa Dinas PUPR di tahun 2025 menunjukkan tren positif. Secara fisik, kegiatan pembangunan berhasil terlaksana 100 persen, dengan serapan keuangan mencapai 97,08 persen.

“Saat ini, proyek-proyek tahun 2025 yang dikerjakan pihak ketiga masih dalam masa pemeliharaan selama 180 hari. Kami berharap seluruh rencana di tahun 2026 nanti bisa berjalan lancar dan selesai tepat waktu untuk kepentingan masyarakat Purworejo,” pungkasnya. (Jon)