KORANJURI.COM – Polresta Bandara Soekarno-Hatta sepanjang Maret-Juli 2025 berhasil menggagalkan pemberangkatan Calon Pekerja Migran (CPMI) ilegal.
Negara tujuan para CPMI ini berada di Qatar, Kamboja, Dubai, Yunani, hingga Abu Dhabi untuk bekerja sebagai asisten rumah tangga (ART) hingga scammer.
“Mereka menggunakan dokumen izin cuti atau visa turis dengan maksud untuk mengelabui petugas di Bandara Soekarno-Hatta,” kata Kapolresta Bandara Soetta Kombes Ronald Sipayung, Kamis (3/7/2025).
Menurut Ronald, CPMI yang akan berangkat ke negara Kamboja akan dipekerjakan secara nonprosedural sebagai scammers.
Para calon pekerja ini diimingi dengan gaji tinggi mencapai Rp16 juta hingga Rp30 juta. Sindikat itu juga mendapat keuntungan jutaan rupiah dari aksinya tersebut.
Sebelumnya, polisi sudah menangkap total 12 orang tersangka. Mereka masing-masing berinisial SY (44), AB (38), F (35), AP (30), MA (26), S (30), AH (44), dan M (51). Semuanya laki-laki.
Kemudian, pelaku perempuan berinisial NU (28), EM (38), dan H (51).
“Saat ini pihak kepolisian masih melakukan pendalaman dan memburu 16 orang tersangka lainnya yang diduga terlibat,” kata Ronald. (Thalib)





