KORANJURI.COM – Mengelola sumber daya ikan merupakan salah satu upaya pelestarian untuk memastikan nilai manfaat ekonomi berkelanjutan.
Upaya itu dilakukan Polres Sukabumi dan Dinas Perikanan melalui sosialisasi Permen Kelautan dan Perikanan No.7 Tahun 2024 tentang pengelolaan Lobster.
“Jika ada nelayan yang membutuhkan bantuan, kami akan segera membantu karena itu merupakan tugas kami,” kata Kapolres Sukabumi AKBP Tony Prasetyo Yudhangkoro, Kamis (6/5/2024).
Acara dihadiri oleh beberapa kelompok usaha terkait perikanan dan pengawasan perikanan.
Kadis perikanan Kabupaten Sukabumi Nunung Nurhayati menambahkan, pihaknya merasa terbantu dengan keterlibatan kepolisian dalam sosialisasi tersebut.
Disebutkan, pemberdayaan fungsi Binmas dan Babinkamtibmas diharapkan dapat meningkatkan pemahaman masyarakat terkait peraturan baru.
“Ini guna memastikan pengelolaan Lobster yang lebih baik dan berkelanjutan,” kata Nurhayati. (Lib)