KORANJURI.COM – Puluhan kendaraan bermotor terdata dalam Pemeriksaan kelengkapan berkendara Senin (14/07/2025) siang, yang berlangsung di depan Kantor Sarpras Satlantas Polres Purworejo.
Dalam pemeriksaan kelengkapan berkendara ini melibatkan 25 personil Satlantas Polres Purworejo, 7 personil UPPD Purworejo, 4 personil BPKPAD Purworejo dan 1 personil Jasa Raharja.
Kasatlantas Polres Purworejo AKP Untung Ariono melalui KBO Iptu Sayogi Pujo Wahyono yang memimpin jalannya kegiatan menjelaskan, bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memeriksa kelengkapan kendaraan, surat-surat seperti STNK dan SIM, serta kelengkapan kendaraan lainnya.
“Pemeriksaan kelengkapan berkendara ini rutin kita laksanakan. Tujuan dan harapannya Kamseltibcar lantas nyaman, tidak terjadi sesuatu dan masyarakat patuh membayar pajak kendaraan bermotor,” jelas Yogi di sela kegiatan.
Kepala UPPD Kabupaten Purworejo, Moch Sri Hartono, S.H., menambahkan bahwa kegiatan ini untuk pemeriksaan kelengkapan kendaraan, surat-surat seperti STNK, SIM serta kepatuhan dalam pembayaran pajak kendaraan bermotor dengan tagline Jateng Patuh 5P.
5P ini, Patuhi Peraturan Lalulintas, Patuhi Kelengkapan Berkendara, Patuhi Kewajiban Pengesahan STNK, Patuhi Kewajiban Kendaraan Bermotor, Patuhi Kewajiban SWDKLLJ dan Peduli Keselamatan Bersama.
“Kita juga bersinergi dengan BPKPAD Purworejo dalam rangka monitoring pelaksanaan optimalisasi penerimaan pajak kendaraan bermotor. Apabila belum melaksanakan pembayaran, maka disarankan untuk melakukan pembayaran di di mobil Samsat keliling yang telah disediakan,” jelas Hartono.
Adanya sinergitas kegiatan ini, menurut Hartono, menindaklanjuti adanya surat edaran dari Sekda Provinsi Jawa Tengah terkait dalam optimalisasi penerimaan pajak kendaraan bermotor.
Bahwa pasca adanya program pemutihan pajak kendaraan bermotor, kini sejauh mana tingkat kepatuhan masyarakat terhadap pembayaran pajak kendaraan bermotor. Pihaknya mengantisipasi supaya masyarakat jangan terlena dengan hanya mengandalkan saat pemutihan saja.
Momen seperti ini, sebut Hartono, baik untuk memberikan kesadaran kepada masyarakat agar patuh dalam pembayaran pajak kendaraan bermotor. Karena salah satu dari kelengkapan kendaraan adalah adanya STNK yang disyahkan setiap tahunnya melalui pembayaran pajak kendaraan bermotor.
“Dengan BPKPAD terkait dengan penerimaan opsen pajak kendaraan bermotor yang diterima Pemkab Purworejo melalui pajak kendaraan bermotor dan BBNKB .Kita saling bersinergi untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam pembayaran pajak kendaraan bermotor,” ujar Hartono.
Toni Hartadi, Kepala Subbidang Pengendalian dan Penagihan Pajak Daerah BPKPAD Purworejo, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah nyata dalam mendorong kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor.
“Kegiatan pemeriksaan kelengkapan berkendara bersama Satlantas Polres Purworejo, UPPD Purworejo, dan BPKPAD merupakan langkah kongkret menindaklanjuti Surat Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 900.1.13.1/0005203 perihal kegiatan operasi gabungan optimalisasi pajak kendaraan bermotor tahun 2025,” ujar Toni.
Lebih lanjut, Toni menyampaikan bahwa kegiatan ini juga menjadi bagian dari bentuk sinergitas antara Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan Pemerintah Kabupaten Purworejo dalam upaya meningkatkan penerimaan dari sektor pajak daerah, khususnya pajak kendaraan bermotor. (Jon)





