KORANJURI.COM – Sistem deklarasi ‘all Indonesia’ resmi diluncurkan di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta, Rabu, 1 Oktober 2025.
Sistem berbasis digital itu terhubung lintas instansi yakni, bea cukai, Imigrasi serta Karantina dan Kesehatan.
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto mengatakan, penumpang internasional dapat menyelesaikan kewajiban deklarasi dengan lebih cepat, mudah, transparan, dan akuntabel.
“Penumpang WNA dapat melakukan pengisian data keimigrasian di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI),” kata Agus.
Dengan sistem baru terintegrasi itu, penumpang cukup mengisi satu deklarasi, sehingga proses pemeriksaan jadi lebih singkat. Bahkan, bisa menggunakan autogate imigrasi.
Menurut Agus, inovasi itu bukan hanya memudahkan perjalanan, tapi juga mendukung pariwisata dan investasi di Indonesia.
“Dengan All Indonesia, pengisian dapat dilakukan bahkan sebelum pelintas memasuki wilayah Indonesia,” ujarnya.
Plt. Direktur Jenderal Imigrasi Yuldi Yusman juga mendorong optimalisasi digitalisasi layanan di seluruh Tempat Pemeriksaan Imigrasi di Indonesia melalui platform All Indonesia.
“All Indonesia adalah langkah maju dalam mewujudkan pelayanan publik yang efisien,” kata Yuldi.
Dijelaskan, dengan sistem itu proses kedatangan di bandara atau pelabuhan menjadi lebih singkat dan aman.
“Selain itu, ramah untuk semua penumpang baik perorangan maupun grup termasuk kelompok lansia, difabel, dan anak-anak,” ujar Yuldi.
Kepala Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta Galih Priya Kartika Perdhana mengatakan, pihaknya menyiapkan infrastruktur dan sumber daya di lapangan.
“Sehingga menjadikan Imigrasi Soetta pionir dalam penerapan sistem deklarasi All Indonesia,” kata Galih.
Dengan adanya sistem deklarasi All Indonesia, diharapkan seluruh bandara dan pelabuhan internasional dapat menerapkan standar layanan yang berkualitas, transparan, dan terpercaya. (Thalib)





