KORANJURI.COM – Polisi akhirnya mengamankan rider yang viral di medsos lantaran marah tak terima ditegur warga. Peristiwa yang terjadi di Jalan Raya Cicurug Sukabumi – Bogor, Kabupaten Sukabumi.
Video berdurasi 18 detik itu viral di media sosial yang menuai beragam tanggapan dari warganet.
“Dari hasil pemeriksaan, dia tidak terima ditegur, kemudian dengan sengaja menggeber gas sepeda motornya, marah kepada yang negur,” kata Kasatlantas Polres Sukabumi AKP Arif Saepul Haris, Rabu (22/10/2025).
Pengendara motor ugal-ugalan itu bernisial AS. Dalam pemeriksaan yang dilakukan kepolisian, pelaku tak memiliki SIM C. Kendaraan jenis Satria FU yang dikendarai juga tak dilengkapi surat kendaraan yang sah.
Untuk pelanggaran yang dilakukan, pelaku dikenakan pasal 11 UU Lalu Lintas.
“Yang bersangkutan dengan sengaja mengendarai kendaraan yang dapat membahayakan orang lain,” kata Arif.
Untuk memastikan kondisinya, pelaku juga menjalani tes urine untuk melihat apakah ada pengaruh alkohol maupun obat-obatan terlarang.
“Untuk pemeriksaan urine dilakukan oleh Satuan Narkoba,” ujarnya.
Sebelumnya, beredar video viral yang mempertontonkan aksi ugal-ugalan pengendara sepeda motor. Video itu diunggah oleh grup ‘Hujat Otomotif Indonesia Official’.
Dalam video terlihat seorang pria mengenakan hoodie abu-abu dan celana jeans biru mengendarai motor berwarna ungu metalik.
Ia melaju kencang di tengah jalan dan menyalip rombongan motor touring dari sisi kanan dengan posisi tubuh menunduk ke depan. (Thalib)





