KORANJURI.COM – Pengurus Serikat Media Siber (SMSI) Kabupaten Badung resmi dilantik pada Rabu, 23 Oktober 2024. Mereka memegang mandat untuk kepengurusan periode 2024-2027.
SMSI sendiri merupakan organisasi media online nasional yang secara resmi menjadi konstituen Dewan Pers dan diakui oleh negara. SMSI memiliki kepengurusan di daerah, dari tingkat I hingga tingkat II.
Dalam kepengurusan yang baru terbentuk itu, Ketua SMSI Kabupaten Badung dijabat oleh I Nyoman Sarmawa, Sekretaris Horacio Canto dan Bendahara I Nyoman Sunaya.
Bidang-bidang terdiri dari, Bidang Organisasi dan Keanggotaan dijabat oleh I Wayan Sufiatna, Bidang Humas dan Literasi Digital I Putu Wiguna, Bidang Advokasi I Nyoman Alit Sukarta.
Bidang Kerjasama Antar Lembaga I Made Sudiana dan Bidang Pendidikan Ari Wulandari.
Organisasi media yang identik dengan warna ungu itu direpresentasikan oleh pengurus SMSI di Kabupaten Badung melalui pemilihan kostum berwarna Magenta, perpaduan warna merah dan ungu.
Magenta juga menjadi unsur penting pada sistem warna cyan, magenta, yellow dan black (CMYK) dalam percetakan. Kode hexadecimal (HEX) warna magenta adalah #FF00FF.
“Seperti warna cinta, dengan cinta kita bisa melakukan banyak hal,” kata Ketua SMSI Kabupaten Badung Nyoman Sarmawa.
Hal yang sama juga diungkapkan oleh Ketua SMSI Provinsi Bali Emanuel Dewata Oja atau Edo. Warna kostum SMSI Badung disebutnya sebagai warna keberuntungan dan cinta kasih.
“Tapi keren warna kostumnya, memang unik sebagai lambang keberuntungan,” kata Edo.
Mengawali tugas kerja perdana organisasi media online di wilayah Kabupaten Badung, Edo mengatakan, keberuntungan SMSI Badung terlihat dari fasilitas ruangan yang megah di Gedung Madya Gosana Lantai III, Sekretariat DPRD Kabupaten Badung.
“Ini sangat luar biasa, asal datang saja, semuanya sudah beres, dari dulu Badung terkenal seperti itu,” kata Edo.
Dalam mengemban tugas organisasi, Edo berpesan, setiap anggota menjaga idealisme dan marwah pers.
“Terutama dalam konteks Pilkada Serentak yang tinggal menghitung hari. Setiap media anggota SMSI tetap harus berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik (KEJ),” ujarnya.
“Tidak ada demokrasi tanpa kritik sosial. Tidak ada kritik sosial tanpa ruang publik. Tidak ada ruang publik tanpa media. Tidak ada media tanpa wartawan. Jika itu diputar-putar, maka tidak ada demokrasi tanpa keberadaan wartawan,” tambahnya. (Way)