Buntut Maraknya Tawuran Pelajar, Polres Tangerang Luncurkan Cetar

oleh
Deklarasi anti tawuran yang digelar bersamaan peluncuran program pencegahan tawuran antar pelajar (Cetar) - foto: Ist.

KORANJURI.COM – Polres Tangerang Selatan meluncurkan program pencegahan tawuran antar pelajar (Cetar).

Peluncuran program diikuti pelajar dari 60 sekolah, terdiri dari 31 SMP dan 29 SMA/SMK negeri dan swasta di Kota Tangerang Selatan.

Kapolres Tangerang Selatan AKBP Victor D.H. Inkiriwang mengatakan, program itu melibatkan 5 pilar yaitu, TNI, Polri, forkopimda, akademisi, dan tokoh agama atau tokoh masyarakat.

“Selama dua bulan menjabat, saya melihat banyak anak muda yang menjadi korban atau terlibat tawuran,” kata Victor di Global Islamic School, Serpong, Rabu (23/10/2024).

Victor menambahkan, dalam program itu ada duta yang dilantik. Tugasnya adalah mencegah tawuran di lingkungan sekolah masing-masing.

“Kami berharap peluncuran program ini dapat mengurangi tawuran di kalangan pelajar dan menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi generasi muda,” ujarnya.

Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol. Djati Wiyoto Abadhy memberikan dukungannya terhadap program yang diinisiasi Polres Tangerang Selatan.

Selain itu, di Polres Tangerang Selatan, itikad yang sama juga dilakukan sejumlah pelajar dengan menggelar deklarasi anti tawuran.

“Semoga kegiatan ini dapat menjadi pilot project di jajaran Polda Metro Jaya untuk menjaga anak-anak. Mengingat masa depan mereka masih panjang,” kata Djati Wiyoto. (Lib)