Wujudkan Sekolah Ramah Anak, SMPN 10 Purworejo Gelar Sosialisasi dan Deklarasi Anti Bullying

oleh
Penandatanganan deklarasi anti bullying oleh siswa, komite dan guru, untuk mewujudkan SMPN 10 Purworejo sebagai Sekolah Ramah Anak, Selasa (13/08/2024) - foto: Koranjuri.com

KORANJURI.COM – Dalam rangka mewujudkan Sekolah Ramah Anak, SMPN 10 Purworejo menggelar kegiatan Sosialisasi dan Deklarasi Anti Bullying/Perundungan, Selasa (13/08/2024), di indoor setempat.

Pada kegiatan yang dikemas dalam Sosialisasi Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan (PPKSP) itu, diikuti semua siswa kelas 8 dan 9, dengan menghadirkan dua narasumber, yakni Waka Polsek Grabag Iptu Irfan Sofar dan dr. Adinda Ferinawati dari Puskesmas Grabag. Untuk kelas 7 sudah dilaksanakan sosialisasi ini pada saat kegiatan MPLS.

Diawali dengan pembacaan ikrar, deklarasi Anti Perundungan ditandatangani oleh semua peserta, terdiri dari kepala sekolah, siswa, bapak ibu guru dan karyawan serta jajaran komite yang juga ikut hadir.

Kepala SMPN 10 Purworejo, Kasinah, S.Pd., M.M., saat membuka kegiatan menjelaskan, dengan adanya sosialisasi tersebut, dengan harapan kedepan tidak ada lagi kasus-kasus bullying maupun kekerasan di sekolah, baik yang terjadi antar siswa maupun oleh guru atau tenaga kependidikan yang lain.

Suasana Sosialisasi Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan (PPKSP) di SMPN 10 Purworejo, Selasa (13/08/2024) – foto: Koranjuri.com

“Juga dalam rangka menuju sekolah ramah anak yang sudah dicanangkan oleh pemerintah kabupaten Purworejo. Karena kebetulan, SMP 10 Purworejo ini sudah terdaftar menjadi sekolah ramah anak” jelas Kasinah .

Selain itu, kata Kasinah, yang melatar belakangi adanya sosialisasi ini selain sudah terdaftar (akan) menjadi sekolah ramah anak, SMPN 10 Purworejo juga terpilih menjadi sekolah sehat non binaan dan saat ini sedang mempersiapkan diri menjadi sekolah Adiwiyata.

“Sehingga sosialisasi ini perlu kita laksanakan di awal tahun pelajaran 2024/2025,” terang Kasinah didampingi Waka Kesiswaan, Gono M.Pd.

Harapannya, sebut Kasinah, dengan sudah mendeklarasikan diri menjadi sekolah yang ramah anak, bebas bullying dan kekerasan di sekolah, SMPN 10 Purworejo ini menjadi tempat belajar yang nyaman, aman untuk peserta didik dan pendidiknya.

“Sehingga sekolah ramah anak tidak hanya menjadi slogan, tapi betul-betul terwujud di dalam kegiatan pembelajaran sehari-hari di lingkungan keluarga besar SMPN 10 Purworejo,” kata Kasinah.

dr Adinda Ferinawati dari Puskesmas Grabag memberikan materi tentang Masalah Kesehatan Remaja. Dia menyampaikan tentang dampak buruk dan bahaya dari napza, rokok dan alkohol untuk remaja, agar anak tidak terpapar itu. Karena sekarang memang faktor lingkungan/pengaruh teman sebaya yang membuat anak jadi terbawa.

“Kita sampaikan bahaya-bahaya dan dampak buruknya agar sejak dini mereka tahu. Juga disampaikan kekerasan terhadap anak, bullying dan kekerasan seksual seperti pencabulan, persetubuhan atau lainnya,” jelas dr Dinda, di sela kegiatan.

Tujuannya, agar siswa tahu batasan-batasan ketika mereka bergaul, baik itu dengan sesama teman atau orang yang lebih tua, sehingga bisa lebih melindungi dirinya lebih baik. Untuk kekerasaan terhadap anak-anak yang sering terjadi, kemungkinan pelaku juga orang terdekat.

“Jadi utamanya biar anak lebih aware untuk bahaya-bahaya itu. Harapannya juga agar anak tidak terjerumus secara dini dari napza, rokok maupun alkohol. Untuk antisipasi jangan sampai terjadi,” ujar dr Dinda.

Iptu Irfan Sofar dalam paparannya menjelaskan tentang dampak bullying bagi korban dan pelaku. Bagi korban, bullying berdampak memicu masalah mental, gangguan tidur, penurunan prestasi, trust issue (sulit memercayai orang-orang yang ada di sekitarnya), memiliki pikiran untuk balas dendam dan memicu masalah kesehatan.

Dampak bullying bagi pelaku, gangguan emosi, berisiko menjadi pecandu alkohol dan obat-obatan terlarang, sulit mendapatkan pekerjaan saat beranjak dewasa, berisiko menjadi pelaku kekerasan dalam lingkungan sosial dan rumah tangga (KDRT).

“Kita juga sampaikan upaya pencegahan agar bullying dan tindak kekerasan tidak terjadi di sekolah,” kata Irfan, di sela kegiatan.

Pencegahan itu diantaranya, mengajak anak untuk konseling dengan psikolog, memberikan dukungan penuh pada anak, mengajarkan anak agar mampu membela dirinya sendiri, mendengarkan anak bercerita mengenai perasaannya, mengingatkan anak bahwa balas dendam bukan solusi yang tepat, mengajak anak untuk melakukan hal-hal yang disukainya.

Mengedukasi tentang pemahaman bullying, menciptakan ruang aman untuk teman sebaya, adanya pendampingan untuk pencegahan maupun tindakan tegas untuk korban dan pelaku bullying, membangun kesadaran kolektif sebaya serta tidak memberi ruang bagi pelaku.

“Sosialisasi ini juga merupakan program dari Polri, khususnya untuk mewujudkan Jateng Zero Bullying,” pungkas Irfan. (Jon)