KORANJURI.COM – Satlantas Polres Sukabumi menggelar razia gabungan melibatkan Dinas Perhubungan, dengan target operasi taksi gelap, Sabtu (18/1/2025) malam. Maraknya taksi tak berizin yang beroperasi di kawasan Sukabumi dinilai sudah meresahkan.
Razia dilakukan di persimpangan exit toll, Parungkuda untuk trayek Sukabumi menuju Bogor. Petugas menghentikan kendaraan yang dicurigai sebagai taksi gelap.
Kanit Kagum Satlantas Polres Sukabumi Ipda M. Yanuar Fajar mengatakan, banyak laporan masyarakat terkait beroperasinya angkutan taksi gelap.
“Sebagai penegakan hukumnya, bagi yang terjaring razia kendaraannya kita amankan, itu untuk efek jera,” kata Yanuar Fajar.
Operasi angkutan penumpang tak berizin itu, kata Yanuar, sudah melanggar UU angkutan jalan. Kendaraan yang dioperasikan juga tidak memenuhi kewajiban untuk digunakan sebagai transportasi angkutan penumpang.
“Saya imbau masyarakat agar menggunakan angkutan umum yang legal. Hal ini juga untuk mengindari biaya transportasi yang tidak semestinya dari tarif angkutan ilegal,” kata Yanuar.
Selain mentargetkan taksi ilegal, Satlantas Polres Sukabumi juga mengincar kendaraan pribadi yang menggunakan rotator.
“Kendaraan pribadi yang terbukkti menggunakan rotator kita tilang,” jelas Yanuar Fajar. (Lib)





