KORANJURI.COM – Penolakan Masyarakat terhadap keberadaan ormas preman disikapi oleh kepolisian dengan menggelar razia. Kepolisian Resor Kota Besar Bandung mengamankan 75 orang yang diduga preman.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol. Budi Sartono mengatakan penindakan tersebut bagian dari komitmen jajarannya untuk membersihkan Ibu Kota Jawa Barat ini dari aksi premanisme.
“Komitmen kami, tidak ada tempat buat premanisme,” kata Kombes Pol. Budi Sartono di Bandung, Rabu (14/5/2025)
Dikatakan pelaku yang diamankan terlibat dalam berbagai aksi, mulai dari meminta uang secara paksa kepada pedagang lapak di pasar, menjual air mineral dengan cara memaksa, hingga menjadi juru parkir liar yang meminta uang secara paksa.
“Ada tempat keramaian, di tempat wisata, dan juga di pasar,” kata Budi Sartono.
Sementara, aparat gabungan di Kecamatan Tanah Abang menertibkan atribut ormas yang terpasang illegal di wilayah Kelurahan Petamburan, Jakarta Pusat, Rabu (14/5/2025).
Tim menyisir titik rawan pemasangan atribut ormas. Di Jalan Petamburan II RT 12 RW 03. petugas mencopot satu bendera FBR dan menyerahkannya langsung kepada pemilik.
Kemudian, di depan Rumah Pompa Jl. Petamburan II, dua bendera Pemuda Pancasila yang sudah rusak ditertibkan.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro menjelaskan, penertiban dilakukan untuk menjaga ruang publik tetap bersih dan netral, serta mencegah potensi konflik sosial.
“Kami tidak sedang memusuhi ormas, tapi kami ingin menegakkan aturan demi kebaikan bersama. Premanisme bukan soal tampilan, tapi soal sikap memaksakan kehendak. Masyarakat Jakarta punya hak untuk hidup tenang tanpa rasa takut. Penertiban ini adalah upaya menjaga ruang publik tetap netral, bersih, dan damai,” ujar Susatyo. (Lib)





