KORANJURI.COM – Untuk meningkatkan dan memaksimalkan penerimaan Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) agar mencapai potensi yang diharapkan, BAZNAS (Badan Amil Zakat Nasional) Kabupaten Purworejo menggelar kegiatan Sosialisasi dan Rakor UPZ (Unit Pengumpul Zakat).
Berlangsung di Pendopo Kabupaten Purworejo, Senin (08/09/2025), kegiatan yang diikuti para kepala OPD dan UPZ ini dihadiri Bupati Purworejo Hj Yuli Hastuti SH dan BAZNAS Provinsi Jateng yang diwakili Wakil Ketua 2 bidang Tasyaruf Drs H.Zain Yusuf, MM.
Dalam laporannya, Ketua BAZNAS Kabupaten Purworejo
Purworejo K.H. Achmad Hamid, S.Pd.I., menyampaikan, selama tahun 2025 ini, BAZNAS Kabupaten Purworejo dalam pengelolaan keuangan telah di audit oleh Kantor Akuntan Pubilk Drs. Soeroso Dono Sapoetro, dan mendapatkan predikat WAJAR. Tidak hanya diaudit oleh KAP Publik, BAZNAS Kabupaten Purworejo juga diaudit syariah oleh Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Tengah.
BAZNAS Kabupaten Purworejo, kata Achmad Hamid, pada tahun 2025 per Agustus mengumpulkan Dana ZIS sebesar Rp. 5.801.321.484,- dengan rincian Zakat Rp. 3.833.747.514,- dan dana Infak Rp. 1.945.658.570,- dan Dana Sosial Keagamaan Lainnya Rp. 21.915.400,-
“BAZNAS Kabupaten Purworejo pada tahun 2025 mentashorufkan sejumlah Rp. 4.317.263.000,- dengan Rasio Tashoruf 74%,” jelas Achmad Hamid dalam laporannya.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Purworejo Hj. Yuli Hastuti menegaskan bahwa potensi ZIS di Purworejo harus dimanfaatkan secara optimal. Pemerintah daerah telah menerbitkan surat edaran terbaru pada 22 Agustus 2025 sebagai bentuk komitmen mendukung penguatan pengelolaan ZIS.
“ASN harus memberi teladan. Zakat sebesar 2,5 persen wajib bagi yang sudah mencapai nishab, sementara bagi yang belum, diwajibkan infaq atau sedekah 2,5 persen dari gaji. Dengan optimalisasi ZIS, kita bisa mengurangi kemiskinan, meningkatkan kesejahteraan, dan memperkuat solidaritas sosial masyarakat Purworejo,” ujar Bupati.
Ia berharap melalui pengelolaan ZIS yang profesional, Purworejo semakin sejahtera dan berdaya, serta dapat mewujudkan visi pembangunan daerah menuju masyarakat “Purworejo Berseri”.
Eko S, Kepala Sekretariat BAZNAS Purworejo menambahkan, kegiatan rakor dan sosialisasi dilakukan sebagai tindak lanjut dari adanya SE dari Bupati Purworejo no: 100.3.4/9512/2025 tentang pengelolaan ZIS serta pemberdayaan Mustahik dan Muzakki yang ada di Kabupaten Purworejo.
“Isi SE tersebut, untuk kedepannya baik PNS ataupun P3K potongan ZIS sebesar 2,5 persen sistemnya payroll dan dipotong melalui penghasilan bruto,” jelas Eko di sela kegiatan.
Dikatakan, berdasarkan data yang diterima dari BKPSDM, bahwa saat ini jumlah pegawai Purworejo mencapai 12 ribu orang. Jika dihitung yang muslim dan wajib zakat itu ada 9-10 ribu, dengan asumsi masing-masing PNS perbulannya dipotong Rp 150 ribu hingga Rp 200 ribu, maka potensi ZIS ini diharapkan di 2026 bisa mencapai Rp 20 milyar.
Dari potensi tersebut, ujar Eko, realisasi yang diterima BAZNAS baru mencapai Rp 8,5 milyar. Harapannya dengan sosialisasi ini paling tidak di tahun 2026 akan meningkat pemasukan di ZIS nya di angka Rp 9-10 milyar.
“Kendalanya, karena kurangnya kesadaran dan kerelaan dari Muzakki tersebut, karena ada yang setorannya belum 2,5 persen, tapi masih sukarela,” terang Eko.
Pada kesempatan tersebut, juga diberikan penghargaan BAZNAS Award yang diterimakan kepada 7 nominasi terbaik, yakni pendukung zakat di Kabupaten Purworejo.
Penghargaan Baznas Award diberikan kepada UPZ Kemenag Kabupaten Purworejo sebagai Unit Pengumpul Zakat Terbanyak, UPZ RSUD Tjitrowardoyo sebagai Unit Pengumpul Zakat Terbaik, UPZ Puskesmas Grabag sebagai Unit Pengumpul Zakat Terbaik Tingkat Puskesmas.
UPZ SMP Negeri 32 Purworejo sebagai Unit Pengumpul Zakat Terbaik Tingkat SMP Negeri, UPZ Wilcambidik Butuh sebagai Unit Pengumpul Zakat Terbaik Tingkat Wilcambidik, Kepala Desa Ngadirejo Kecamatan Kaligesing sebagai Kepala Desa Pendukung Zakat Terbaik dan Kelompok Penyuluh Agama Islam Kecamatan Purwodadi sebagai Pendukung Zakat Terbaik tingkat Penyuluh. (Jon)





