KORANJURI.COM – Pemerintah Kabupaten Purworejo melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) menunjukkan komitmen kuat dalam menjaga eksistensi seni lokal. Sebanyak 50 grup kesenian tradisional dari berbagai kecamatan mengikuti kegiatan pembinaan peningkatan kualitas manajemen dan pementasan yang digelar di Gedung Kesenian WR Supratman.
Kegiatan yang berlangsung selama dua hari, mulai Rabu (22/4/2026) hingga Kamis (23/4/2026) ini, dibuka langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Purworejo, Yudhie Agung Prihatno, S.STP., MM.
Kepala Dindikbud Kabupaten Purworejo, Yudhie Agung Prihatno menegaskan bahwa pelatihan ini merupakan langkah nyata pemerintah daerah untuk memastikan grup kesenian di Purworejo tidak hanya sekadar bertahan, tetapi juga berkembang secara kreatif.
“Ini adalah wujud komitmen pemerintah daerah untuk meningkatkan kapasitas, kualitas, dan keberlanjutan grup kesenian. Kita ingin mereka berkembang inovatif namun tetap berakar kuat pada nilai-nilai budaya lokal,” ujar Yudhie, Rabu (22/04/2026).
Kabid Kebudayaan Dindikbud Purworejo Agung Setiono, S.E., M.Pd., menjelaskan bahwa pelatihan ini melibatkan berbagai jenis grup kesenian, mulai dari Jaran Kepang, Dolalak, Cingpoling, hingga Hadroh. Latar belakang kegiatan ini merujuk pada masukan dewan juri saat perhelatan Grebeg Budaya pada Februari lalu.
“Para juri memberikan masukan mengenai poin-poin yang perlu ditingkatkan dalam performa pementasan. Banyak grup yang kemudian menginginkan adanya pelatihan teknis, dan hari ini kita realisasikan untuk meningkatkan kualitas manajemen dan pementasan mereka,” terang Agung.
Hadir pada kegiatan pembukaan anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Purworejo, Muharomah dan Sekar Ati Argorini. Dalam kesempatan tersebut, para wakil rakyat menekankan pentingnya regenerasi agar kesenian tradisional tidak punah.
“Kami dari Komisi IV mendukung penuh agar kesenian tradisional terus eksis. Grup kesenian harus melakukan regenerasi, ajak anak muda terlibat saat tampil agar mereka tertarik,” pesan Muharomah.
Sementara itu, Sekar Ati Argorini memperkenalkan Perda Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pelestarian Eksperimen Kebudayaan Tradisional di Kabupaten Purworejo. Perda yang disetujui pada Juli 2025 ini menjadi payung hukum untuk melindungi seluruh kesenian di Purworejo.
“DPRD memiliki tugas membuat Perda, mengawasi, dan menganggarkannya. Kesenian yang mendapat bantuan, baik melalui dinas maupun pokir, akan terus kami monitoring agar tepat sasaran dalam melestarikan budaya kita,” jelas Sekar Ati Argorini.
Untuk memberikan materi yang komprehensif, panitia menghadirkan narasumber ahli, antara lain Gito Gilang (Sanggar Seni Gita Gilang Yogyakarta) dan Yosef Adityanto Aji, S.Sn., MA., Dosen ISI Yogyakarta.
Pada hari kedua, pelatihan akan dilanjutkan dengan materi dari pakar seni lokal Purworejo, Eko Marsono dan Rianto Purnomo, yang dikenal sebagai penggarap seni berpengalaman di wilayah tersebut.
Dengan adanya pembinaan ini, diharapkan grup kesenian di Purworejo mampu menampilkan performa yang lebih berkualitas, manajemen yang rapi, dan daya tarik yang lebih kuat bagi penonton generasi masa kini. (Jon)





