Wujudkan Generasi ‘Pinter Bocahe’, Bupati Purworejo Minta Kepala Sekolah Jadi Motor Perubahan

oleh
Pelantikan 128 kepala sekolah tingkat SD dan SMP oleh Bupati Purworejo Hj Yuli Hastuti SH. - foto: Koranjuri.com

KORANJURI.COM – Langkah besar diambil Pemerintah Kabupaten Purworejo dalam membenahi sektor pendidikan. Bupati Purworejo, Hj Yuli Hastuti SH, resmi mengukuhkan 128 Kepala Sekolah tingkat SD dan SMP di Ruang Arahiwang Setda, Kamis (23/04/2026).

Pelantikan besar-besaran ini dilakukan untuk mengisi kekosongan jabatan yang sempat berlangsung lama akibat banyaknya pejabat yang memasuki masa purna tugas (pensiun) serta berakhirnya masa jabatan dua periode.

Bupati Yuli Hastuti memberikan penekanan khusus terkait Permendikdasmen Nomor 7 Tahun 2025. Regulasi terbaru ini kini menjadi “kitab suci” baru dalam pengelolaan satuan pendidikan di Indonesia.

“Saudara sekalian wajib memahami dan memedomani aturan ini. Jangan sampai ada ketidaktahuan dalam menjalankan tugas,” tegas Bupati di hadapan para kepala sekolah baru.

Salah satu poin paling krusial dalam arahan Bupati adalah larangan bagi Kepala Sekolah untuk mengangkat tenaga pendidik non-ASN secara mandiri melalui kontrak internal sekolah.

Bupati menegaskan bahwa jalur pengadaan pegawai kini hanya diperbolehkan melalui mekanisme resmi negara, yaitu PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) dan CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil).

Hal ini dilakukan guna menjaga tertib administrasi dan memastikan kualitas pengajar sesuai dengan standar nasional yang berlaku.

Mewujudkan Visi “Pinter Bocahe”
Bupati berharap para kepala sekolah tidak lagi terjebak dalam rutinitas administratif semata. Mereka dituntut menjadi motor penggerak perubahan demi mewujudkan visi daerah: “Pinter Bocahe”.

“Kepala sekolah harus mampu mengoptimalkan sumber daya untuk meningkatkan kualitas pembelajaran. Pastikan setiap anak mendapat akses pendidikan akademis yang layak, sekaligus pendidikan karakter yang religius dan bermoral,” tambahnya. (Jon)