IFP 75 Inci Mulai Didistribusikan, Disdikbud Purworejo Tekankan Penggunaan yang Tepat

oleh
Pendistribusian IFP di salah satu satuan pendidikan di Kabupaten Purworejo - foto: Koranjuri.com

KORANJURI.COM – Interactive Flat Panel (IFP) atau smart TV berukuran 75 inci yang merupakan bantuan dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, kini mulai didistribusikan ke sejumlah satuan pendidikan di Kabupaten Purworejo

Menurut Sigit Supriyanto, S.E., M.M., Kepala Bidang Pengelolaan dan Perizinan dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Purworejo, distribusi IFP ini sudah mencapai progres signifikan di beberapa jenjang.

Berdasarkan data dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Purworejo), untuk pendistribusian tingkat PAUD, 172 unit IFP telah terdistribusi semua (100%).

Untuk tingkat SMP, baik Negeri dan swasta, dari jumlah total 71 sekolah yang ada, 90% di antaranya telah menerima.

“Untuk tingkat SD, baik negeri dan swasta, dari total 485 sekolah, belum ada yang menerima,” ungkap Sigit, Kamis (09/10/2025).

Sigit menjelaskan bahwa pengiriman dari direktorat masing-masing, jadi tinggal menunggu waktu pengiriman saja bagi yang belum menerima.

IFP sendiri adalah layar sentuh interaktif multifungsi yang menggabungkan monitor, komputer, dan papan tulis digital, diharapkan dapat memudahkan proses pembelajaran digital di sekolah.

Seiring dengan bergulirnya bantuan berharga ini, Sigit Supriyanto menyampaikan pesan dan imbauan tegas kepada semua satuan pendidikan penerima agar IFP dapat memberikan manfaat yang berkelanjutan.

Sigit berpesan agar sekolah melakukan pengamanan terhadap barang tersebut supaya betul-betul dijaga, demi memastikan manfaatnya berlangsung lama. Selain pengamanan, pemeliharaan yang baik juga penting.

“Misalnya untuk kebersihan barang harus terjaga sehingga bisa menjadi lebih awet,” tambahnya, mengingatkan pentingnya menjaga kebersihan perangkat.

Sigit juga mengingatkan bahwa IFP harus betul-betul digunakan sesuai dengan penggunaannya untuk pembelajaran.

“Kami mohon sekolah-sekolah untuk mematuhi itu. Jangan digunakan untuk hal-hal lain diluar pembelajaran,” kata Sigit wanti-wanti.

Karena sesuai tujuannya, pungkas Sigit, bantuan IFP sesuai Instruksi Presiden No. 7 Tahun 2025 tentang Percepatan Digitalisasi Pembelajaran, bertujuan untuk mendongkrak kualitas pembelajaran digital di Purworejo. (Jon)