KORANJURI.COM – 2 orang buronan asal Filipina yang kabur ke Indonesia berhasil diamankan. Pemerintah negara setempat telah meminta bantuan ke otoritas RI melalui BOI Filipina pada 19 Agustus 2024.
Kedua buronan itu masing-masing SG (40) dan KO (24). Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Safar M. Godam mengatakan, ada 4 buronan asal Filipina yang ditengarai masuk ke wilayah RI.
“Dua orang lagi berinisial AG (34) dan WG (34) masih buron dan masuk dalam DPO,” kata Safar, Jumat, 23 Agustus 2024.
Dikatakan, kedua buron itu ditemukan di Batam Centre. Imigrasi mengetahui keberadaannya berdasarkan penelusuran melalui aplikasi pelaporan orang asing.
Petugas menemukan bahwa ada seorang bernama ZJ berkewarganegaraan Singapura yang melakukan pemesanan empat kamar hotel di Batam. Kamar hotel yang dipesan dipakai oleh kedua buron yang diamankan.
“Terkait dengan pemesanan kamar hotel oleh warga Singapura, terlihat dari CCTV hotel,” kata Safar Godam.
Setelah berhasil diamankan, kedua buron itu dijemput oleh tim penyidik dari Direktorat Wasdakim. Selanjutnya, diserahkan kepada Phillipine Board of Investments pada, Kamis (22/8/2024).
“Dua buronan lainya, AG dan WG masih dalam pengejaran otoritas Indonesia dan Filipina,” kata Godam. (Lib)