KORANJURI.COM – Gugus Depan Teritorial Purworejo 09.131 LPKA (Lembaga Pembinaan Khusus Anak) kelas I Kutoarjo, secara resmi dikukuhkan. Pengukuhan dilakukan oleh Ketua Kwarcab Gerakan Pramuka Kabupaten Purworejo, Drs Pram Prasetyo Achmad, MM, Jum’at (29/12/2023) di Aula Sahardjo, LPKA setempat.
Pengukuhan ini berdasarkan surat Keputusan Kwarcab Purworejo no 049 tahun 2023 tentang Pengesahan Nomor Gugus Depan dan Susunan Pengurus Gudep Teritorial Purworejo 09.131 yang berpangkalan di LPKA Klas I Kutoarjo.
Prosesi pengukuhan ditandai dengan pelantikan Majelis Pembimbing dan Pengurus Gudep Teritorial Purworejo 09.131 oleh Ketua Kwarcab Purworejo, yang diawali dengan pengucapan Janji Tri Satya, pembacaan ikrar dan dilanjutkan dengan kata-kata pelantikan serta penyematan tanda jabatan.
Pelantikan diakhiri dengan menyanyikan bersama lagu Padamu Negeri dan penandatanganan berita acara oleh yang dilantik, yang melantik dan saksi serta penandatanganan ikrar.
Kegiatan pelantikan ini selain dihadiri Kepala LPKA kelas I Kutoarjo dan Ketua Kwarcab Purworejo, juga dihadiri Camat Kutoarjo, Galuh Bakti Pertiwi, S.STP,MM., selaku Kamabiran serta Ketua Kwarran Kutoarjo Himawan Susrijadi, SPd, MPd.
Usai pelantikan, Kepala LPKA kelas I Kutoarjo Arif Rahman, Bc.IP, SH, MH selaku Kamabigus Gudep Teritorial Purworejo 09.131 menjelaskan, bahwa jumlah anak Binaan di LPKA Kelas I Kutoarjo saat ini sebanyak 131 orang dengan klasifikasi narapidana 130 orang dan 1 orang tahanan.
Sebelum dikukuhkan menjadi Gudep Teritorial, kata Arif, kegiatan kepramukaan selalu ada dengan diampu dari Kwarran Kutoarjo setiap hari Kamis, untuk melatih dan membina anak-anak yang ada di dalam terkait dengan kepramukaan.