KORANJURI.COM – Lapas Kelas IIA Cikarang diadukan oleh salah satu mantan narapidana. Laporan itu terkait dugaan tidak sesuainya pengadaan bahan makanan warga binaan pemasyarakatan kepada LSM Gada Sakti Nusantara (Ganas) Cikarang.
Kepala Lapas Cikarang Imam Sapto Riadi menanggapi aduan tersebut. Menurutnya, dalam hal pengadaan bahan makanan, pihaknya bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi.
“Lapas Cikarang berkomitmen bahwa para narapidana mendapatkan makanan yang berkualitas dan bergizi sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” kata Imam Sapto, Rabu, 13 Maret 2024.
Menurutnya, dapur Lapas Cikarang secara berkala dipantau dan mendapatkan evaluasi dari tim Direktorat Kesehatan Perawatan dan Rehabilitasi Ditjen Pemasyarakatan.
Tidak hanya itu, Lapas Cikarang juga melibatkan narapidana dalam proses persiapan makanan.
“Para narapidana yang memiliki keterampilan memasak diberi kesempatan untuk berpartisipasi dalam kegiatan memasak di dapur Lapas,” jelasnya.
Dengan meningkatkan pelayanan makanan akan memberikan dampak positif bagi narapidana dan membantu mereka kembali ke masyarakat sebagai individu yang lebih baik.
“Kami meningkatkan standar kebersihan dan keamanan pangan, serta memperketat pengawasan terhadap bahan-bahan yang digunakan,” kata Imam.
“Dengan demikian, Lapas Cikarang dapat memastikan bahwa makanan yang disajikan kepada narapidana bebas dari kontaminasi dan aman untuk dikonsumsi,” tambahnya. (Bob)