Pemkab Purworejo Resmi Lindungi Ribuan Anggota BPD dengan BPJS Ketenagakerjaan

oleh
Peluncuran program perlindungan jaminan sosial bagi seluruh Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kabupaten Purworejo - foto: Koranjuri.com

KORANJURI.COM – Pemerintah Kabupaten Purworejo bergerak cepat memberikan rasa aman bagi para abdi masyarakat di tingkat desa.

Melalui sinergi bersama BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Purworejo, Pemkab resmi meluncurkan program perlindungan jaminan sosial bagi seluruh Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kabupaten Purworejo.

Peluncuran program strategis ini dilangsungkan di Aula DPPPAPMD Kabupaten Purworejo pada Rabu (30/09/2026) lalu.

Bupati Purworejo Hj Yuli Hastuti SH menegaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk kehadiran nyata pemerintah dalam melindungi keselamatan para abdi negara di tingkat desa yang memiliki peran krusial.

“BPD memiliki peran penting dalam mendampingi dan mengawal pemerintahan desa, sehingga perlindungan keselamatan dan jiwa dalam menjalankan tugas harus menjadi perhatian bersama,” ujar Bupati.

Selain prosesi peluncuran, pada kesempatan tersebut juga diwarnai momen haru melalui penyerahan santunan Jaminan Kematian (JKM) secara simbolis kepada tiga ahli waris peserta aktif dari unsur penyelenggaraan Pemerintahan Desa.

Mereka ini, ahli waris almarhum Mohammad Kastholani (Tegal Kuning), ahli waris almarhum Sudaryanto (Kepala Desa Waru) dan ahli waris almarhum Ponijo (Anggota BPD Krendetan).

Bupati menyampaikan belasungkawa mendalam atas dedikasi dan pengabdian para almarhum, serta berharap santunan tersebut mampu meringankan beban keluarga yang ditinggalkan.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Purworejo, Eka Paulina Pardede, merinci bahwa total ada 2.625 anggota BPD di Purworejo yang kini resmi terlindungi oleh dua program utama, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

Cakupan kepesertaan atau Universal Coverage Jurisdiction (UCJ) di Kabupaten Purworejo saat ini berada di angka 30,07%.

Pemkab Purworejo bersama BPJS Ketenagakerjaan berkomitmen untuk terus meningkatkan angka tersebut secara bertahap demi kesejahteraan pekerja yang lebih merata.

Sebagai catatan, hingga saat ini akumulasi klaim jaminan sosial yang telah sukses disalurkan kepada para pekerja di Purworejo menyentuh 11.940 kasus.

“Angka tersebut mencakup berbagai jenis klaim mulai dari JKK, JKM, Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP), hingga fasilitas beasiswa pendidikan bagi anak-anak peserta,” terang Eka Paulina Pardede. (Jon)