Rudenim Tanjungpinang jadi Pilot Project Penanganan Deteni dan Pengungsi

oleh
Ist.

KORANJURI.COM – Ditjen Imigrasi mengukuhkan Pengurus Forum Komunikasi Penanganan Deteni dan Pengungsi (Forkopdensi) di Rumah Detensi Imigrasi Pusat Tanjungpinang, Selasa (11/11/2025).

Forkopdensi Tanjungpinang menjadi pertama di Indonesia yang resmi terbentuk.

Sekretaris Direktorat Jenderal Imigrasi Sandi Andaryadi mengatakan, pembentukan Forkopdensi menjadi langkah strategis untuk menciptakan komunikasi efektif berbagai pihak seperti Polri, TNI dan pemerintah daerah.

“Forum ini akan menjadi wadah koordinasi dan sinergi antarinstansi agar penanganan deteni dan pengungsi dapat berjalan optimal dan selaras dengan kebijakan nasional,” kata Sandi.

Ia menjelaskan, pembentukan Forkopdensi juga merupakan tindak lanjut dari Peraturan Presiden Nomor 125 Tahun 2016 tentang Penanganan Pengungsi dari Luar Negeri.

Forkopdensi berfungsi sama seperti Tim Pengawasan Orang Asing. Namun, fokusnya lebih spesifik pada penanganan deteni dan pengungsi.

“Kalau Timpora lebih luas, Forkopdensi ini khusus untuk penanganan deteni dan pengungsi,” ujarnya.

Sementara, Kepala Rudenim Pusat Tanjungpinang Rakha Sukma Purnama mengatakan, Rudenim Tanjungpinang menjadi percontohan nasional karena peran strategis di bidang pendetensian dan penegakan hukum keimigrasian.

“Kami berharap, terbentuknya Forkopdensi ini akan meningkatkan koordinasi lintas sektor. Sehingga, penanganan deteni dan pengungsi menjadi lebih efektif, efisien dan terarah,” kata Rakha. (Thalib)