Tak Kantongi ID Card, Massa Kedua Paslon Pendukung Pilgub Bali Tertahan di Luar Arena Debat Ketiga

oleh
Dua kubu pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Bali tertahan di luar arena debat ketiga di Bali Nusa Dua Convention Center (BNDCC) Nusa Dua Bali, Rabu, 20 November 2024. Mereka tidak diizinkan masuk lantaran tak mengantongi kartu id yang dikeluarkan KPU Provinsi Bali - foto: Ist.

KORANJURI.COM – Ratusan massa pendukung dari kedua paslon cagub dan cawagub Bali tertahan di luar gedung Bali Nusa Dua Convention Center (BNDCC).

Mereka berupaya masuk ke arena debat ketiga. Namun tidak diizinkan oleh aparat karena tak mengantongi identitas yang dikeluarkan KPU Bali.

Ketegangan sempat terjadi dari kedua kubu paslon yang saling melontarkan yel-yel dukungan. Tapi aparat kemanan tetap sigal berjaga dengan membuat pagar betis di hadapan masing-masing paslon pendukung.

Terkait hal itu, Komisioner KPU Provinsi Bali John Gede Darmawan mengatakan, dalam setiap debat yang berlangsung, KPU Provinsi Bali menyiapkan 75 kartu identitas untuk masing-masing pendukung paslon yang akan menghadiri debat.

“Sesuai kesepakatan, yang juga dihadiri ketua tim kampanye, setiap pasangan calon diperbolehkan membawa 75 pendukung, yang akan diberikan id oleh KPU untuk memasuki venue debat,” kata John Darmawan di Badung, Rabu, 20 November 2024.

John menambahkan, dengan alasan apapun bagi yang tidak mengantongi tanda pengenal tetap tidak diizinkan memasuki arena debat.

“Kalau akhirnya ada kerumunan pendukung yang tidak diizinkan masuk ke arena debat, itu sudah sesuai kesepakatan,” kata John Darmawan.

Debat terbuka ketiga antar pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Bali mengambil tema ‘Ngardi Bali Shanti dan Jagadhita.

Sub tema dalam debat ketiga yakni, pertama terkait isu ketenagakerjaan. Kedua tentang anak, perempuan, dan kaum marjinal.

Selanjutnya, tentang smart agriculture, keempat tentang digitalisasi pelayanan publik dan kelima tentang pendidikan, kesehatan fisik dan mental. (Way)