Indeks Integritas Parpol 2025 Berintegritas Sedang

oleh
Wakil Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Lodewijk F. Paulus - foto: Koranjuri.com

KORANJURI.COM – Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan merilis hasil pengukuran Indeks Integritas Partai Politik (IIPP) 2025. Hasilnya, IIPP tahun 2025 berada dalam kategori integritas sedang dengan poin 66,12.

Wakil Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Lodewijk F. Paulus menjelaskan, angka tersebut diukur dari 8 partai politik yang jadi subyek dan obyek penelitian oleh Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).

“Delapan parpol yang dilibatkan ini hanya yang duduk di DPR RI jadi hanya ada delapan parpol. Jadi kalau secara nasional itu indeksnya adalah kita mendapat 61,22 dengan nilai paling tinggi adalah 100. Artinya apa? Ini pada posisi berintegritas sedang,” kata Lodewijk di Badung, Bali, Rabu, 11 Februari 2026.

Pengukuran itu mencakup dimensi kode etik dengan poin 66, demokrasi internal poin 63,2, kaderisasi 61,4, rekrutmen 60,8 serta keuangan partai yang transparan dan akuntabel mendapat poin rendah 44,5.

“Hasil pengukuran tahun 2025 ini akan menjadi baseline tahun 2026. Indeks ini diharapkan akan terus naik,” ujarnya.

Ia menambahkan, pemerintah berharap parpol ikut memberikan kontribusi dalam menuju target Indonesia Emas 2045. Parpol menjadi bagian dari penentu kebijakan negara melalui para kader yang ditempatkan di semua lini pemerintahan.

Dalam pengukuran IIPP tahun 2025 ini, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) meraih poin tertinggi 71 dan berada di atas rata-rata nasional.

Sekjen PKS Muhammad Kholid mengatakan, Pengelolaan partai tak lepas dari kondisi keuangan. Bantuan keuangan kepada partai dari pemerintah menurut Kholid, masih jauh dari negara lain yang lebih maju.

Pemerintah memberikan bantuan keuangan partai sebesar Rp1.000 per orang per tahun dikalikan dengan jumlah perolehan suara dalam Pemilu.

Uang APBN untuk partai itu 60% digunakan untuk pendidikan politik dan 40% untuk biaya pendukung.

“Timbal balik itu harus ada, bahwa negara juga peduli dengan keuangan partai. Karena mengelola partai ini tidak murah dan tidak mudah,” kata Kholid.

Sekjen Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Cahya Hardianto Harefa menambahkan, bantuan politik (Banpol) APBN senilai Rp1.000 itu berlaku sejak Pemilu 2019 hingga sekarang.

Menurutnya, nilai integritas partai politik tidak semata diukur dengan uang. Di luar Banpol, parpol diharapkan jadi teladan.

“Seperti kita tahu, parpol adalah produsen dari para pimpinan di negara ini. Harapannya, kader parpol yang ditempatkan di berbagai tempat dapat menularkan integritas yang baik,” kata Cahya. (Way)