KORANJURI.COM – Hingga akhir November 2024, capaian kinerja fisik pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Purworejo sudah mencapai 96,97 persen, dari target 93,02 persen, sehingga terjadi deviasi plus 3,95 persen.
Kemudian prosentase keuangan serapannya diangka 72,02 persen. Kenapa hal ini bisa terjadi, fisiknya sudah di 96,97 persen namun keuangannya baru di 72, 02 persen.
Dijelaskan oleh Suranto, Kepala DPUPR Kabupaten Purworejo, bahwa pekerjaan-pekerjaan yang sudah diselesaikan yang bersumber dana dari bantuan keuangan provinsi serapannya baru uang muka kerja saja.
Jadi saat ini, kata Suranto, sedang berproses penagihan termin. Sehingga tentu nanti akan balance. Karena kalau dari perencanaan bahwa target Fisik yang direncanakan 93,02 persen dan bisa terealisasi 96,97 persen dengan deviasi plus 3,95 persen, tentu akan beriringan dengan serapan keuangan.
“Dari pagu anggaran Rp 131 milyar lebih, sudah terealisasi sebesar Rp 94 milyar lebih. Namun yang terkait dengan yang kontraktual kalau disesuaikan dengan kontrak, bahwa realisasi kami sudah diangka Rp 73 milyar lebih,” ujar Suranto, Selasa (10/12/2024).
Namun Suranto yakin, kegiatannya baik di bidang Bina Marga, Cipta Karya maupun Sumberdaya Air sampai dengan akhir Desember 2024 sudah terselesaikan. Kalau sesuai dengan data yang ada, untuk mencapai angka 100 persen tinggal 3,03 persen.
Bahwa semua pekerjaan Infrastruktur yang dilaksanakan, baik itu bidang Bina Marga, Cipta Karya maupun Sumberdaya Air, khususnya untuk bidang Bina Marga jalan dan jembatan, pihaknya untuk pembayaran MC maupun termin didasari dari hasil laboratorium konstruksi.
“Sebagaimana kami memiliki UPT laboratorium yang dulu pada saat fasilitasi gubernur bahwa laboratorium ini sebagai barometer atau untuk penjaminan mutu,” terang Suranto.
Harapannya, sebut Suranto, apa yang dibangun pihaknya selalu menjaga mutunya. Jadi tepat mutu, tepat manfaat, tepat anggaran ini tetap ada di PUPR dan teman-teman pengelola kegiatan.
Sehingga apa yang dibayar pada penyedia jasa atau pihak ketiga ini sudah melalui hasil uji lab.
“Karena UPT lab kami sudah terakreditasi, sehingga akan mempertanggungjawabkan betul, khususnya untuk beton, besi. Kalau untuk aspal diujikan di labnya BMCK Provinsi Jateng sebagaimana rujukan yang selama ini dilakukan oleh pemeriksa BPK,” pungkas Suranto. (Jon)