Turut Andil dalam Pemberantasan Narkoba, Kanim Tangerang Bentuk Tim P4GN

oleh
Penandatangan Perjanjian Kerja Sama Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika - foto: Istimewa

KORANJURI.COM – Imigrasi Tangerang
membentuk Tim Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap
Narkotika (P4GN).

Pengukuhan dilakukan oleh Kepala BNN Kota Tangerang Kombes Pol Ichlas Gunawan, Kamis 22 Februari 2024.

Kolaborasi juga diperkuat dengan penandatangan Perjanjian Kerja Sama
Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika.

“Langkah ini membuktikan konsistensi dari Imigrasi Tangerang dalam memberantas narkotika sehingga patut menyandang predikat Bersih Narkotika atau Bersinar,” kata Ichlas.

Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Banten Muhammad Akram berharap agar Tim P4GN yang telah terbentuk menunjukkan hasil konkrit.

“Segera laporkan apabila ada pegawai yang benar terbukti melanggar agar diberi
sanksi sesuai dengan peraturan yang ada,” kata Akram.

Dalam upaya mencegah penggunaan narkoba, Akram mengatakan, Imigrasi Tangerang
berinsiatif mengambil andil kecil dalam tugas tersebut dengan membentuk Tim P4GN.

Sementara, Kepala Kantor Imigrasi Tangerang Rakha Sukma Purnama mengatakan, tim P4GN akan bergerak secara masif dalam melakukan pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba. (Bob)