KORANJURI.COM – Sebanyak 104 warga binaan Rutan Purworejo mendapatkan remisi hari besar keagamaan Idul Fitri tahun 2025.
Secara simbolis, penyerahan remisi dilakukan Senin (31/03/2025) usai pelaksanaan sholat Idul Fitri oleh Dwi Prastyo Utomo selaku Plh Karutan Purworejo kepada perwakilan.
Menurut Dwi, dari jumlah penghuni Rutan Purworejo sebanyak 196 warga binaan, terdiri dari narapidana sejumlah 149 orang dan tahanan 47 orang, 104 diantaranya diusulkan remisi hari besar keagamaan Idul Fitri. Dari jumlah tersebut, semua disetujui.
“Mereka mendapatkan remisi khusus 1, untuk remisi khusus 2 tidak ada,” jelas Dwi, Selasa (08/05/2025)
Dari 104 warga binaan yang mendapatkan remisi khusus lebaran Idul Fitri, yang mendapatkan besaran remisi 2 bulan sejumlah 1 warga binaan, besaran remisi 15 hari sejumlah 42 warga binaan, besaran remisi 1 bulan sejumlah 56 warga binaan serta besaran remisi 1 bulan 15 hari sejumlah 5 warga binaan.
Untuk remisi hari besar keagamaan Nyepi, kata Dwi, tidak ada, karena tidak ada warga binaan Rutan Purworejo yang beragama Hindu.
Dwi, yang kesehariannya menjabat Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Purworejo menyebutkan, bahwa pemberian remisi rutin dilakukan setahun dua kali, yakni pada hari besar keagamaan dan juga hari besar peringatan 17 Agustus 1945.
“Syarat remisi, utamanya warga binaan yang berperilaku baik, menaati peraturan, mengikuti pembinaan, tidak sedang menjalani hukuman disiplin, dan juga sudah memenuhi syarat minimal 6 bulan sampai 1 tahun menjalani hukuman,” ungkap Dwi.
Harapannya, menurut Dwi, dengan remisi ini warga binaan diberikan apresiasi dengan menjadi warga binaan yang benar-benar menjalani hukuman dengan menaati peraturan serta mengikuti pembinaan dengan baik.
Pembinaan ini meliputi kerohanian untuk yang beragam Islam dan Kristen dan juga ada pembinaan ketrampilan dan kepribadian, seperti kerajinan besek, potong rambut dan laundry.
“Remisi ini hadiah dari negara dan berharap warga binaan dapat menjalani hukuman dengan senang hati, tertib dan aman,” pungkas Dwi. (Jon)