KORANJURI.COM – Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko menekankan aparatur sipil negara di lingkungan imigrasi harus mengutamakan moralitas kerja yang baik saat melayani masyarakat.
Menurutnya, kinerja institusi dipantau langsung oleh publik dari baik output maupun proses pelayanan.
“Masyarakat tidak hanya menilai hasil kerja kita, tetapi juga menilai bagaimana proses pelayanan itu diberikan,” kata Hendarsam di Surabaya Jawa Timur, Kamis (2/7/2026).
Direktorat Jenderal Imigrasi menggelar sosialisasi penguatan kepatuhan internal terintegrasi. Sosialisasi menghadirkan Kepala Satuan Tugas Program Pengendalian Gratifikasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nensi Natalia.
Agenda sosialisasi berfokus pada penguatan kurikulum pencegahan penyimpangan. Salah
satunya, melalui implementasi Sistem Pengendalian Internal Pemerintah (SPIP).
Ratusan peserta yang hadir dibekali materi penegakan kode etik, budaya kerja antikorupsi, kepatuhan terhadap Standar Operasional Prosedur (SOP). Serta, efisiensi fungsi penegakan hukum keimigrasian.
Menurut Hendarsam, jepatuhan internal tidak boleh dipandang semata-mata sebagai fungsi pengawasan atau penindakan terhadap pelanggaran.
“Kepatuhan internal harus menjadi budaya kerja yang hidup dalam setiap organisasi, mulai dari pimpinan hingga pelaksana,” ujarnya. (*)





