BPJS Kesehatan KC Kebumen Optimalkan Program New REHAB 2.0 untuk Mendorong Peningkatan Keaktifan Peserta JKN

oleh
Mujiatin, Kepala BPJS Kesehatan Kantor Cabang Kebumen - foto: Koranjuri.com

KORANJURI.COM – Guna memastikan seluruh peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Kabupaten Kebumen memiliki akses pelayanan kesehatan yang optimal, BPJS Kesehatan Kantor Cabang Kebumen terus mendorong tingkat keaktifan peserta diatas 80 persen.

Kepala BPJS Kesehatan Kantor Cabang Kebumen, Mujiatin menyebut sampai dengan bulan April 2025, jumlah peserta JKN aktif baru tercapai 75,65 persen. Hal itu berarti lebih dari 24% penduduk di wilayah Kabupaten Kebumen tidak dapat mengakses pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan saat membutuhkan.

Menurutnya, ada beberapa faktor penyebab tingginya jumlah peserta non aktif, diantaranya adalah jumlah Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) atau peserta mandiri yang menunggak iuran cukup tinggi.

“Untuk segmen kepesertaan lainnya masih relatif kecil dibandingkan peserta mandiri yang menunggak iuran. Ketika peserta mandiri ini menunggak iuran, maka kepesertaan JKN nya juga akan non aktif dan tidak dapat digunakan untuk berobat,” ungkapnya, Jumat (09/05/2025).

Mujiatin juga menambahkan ada beberapa penyebab peserta mandiri menunggak iuran JKN yakni ability to pay atau kemampuan membayar dan willingness to pay atau kesadaran untuk membayar.

Secara khusus ia menyoroti penyebab peserta menunggak iuran pada peserta mandiri, yakni peserta tidak mampu membayar iuran sehingga peserta mengalihkan uang untuk membayar iuran untuk keperluan lain.

“Untuk masyarakat yang memang tidak mampu tentu akan dijamin oleh pemerintah menjadi Peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) dan itu menjadi ranah kewenangan pemda melalui Dinas Sosial. Bagi masyarakat yang memang mampu kami harapkan dapat memprioritaskan pembayaran iuran JKN karena sakit tidak ada yang tahu kapan akan datang,” ujarnya.

Ia menyampaikan pihaknya bersama dengan pemerintah daerah terus mendorong peningkatan keaktifan peserta JKN melalui berbagai program diantaranya adalah melalui program New REHAB 2.0 (Rencana Pembayaran Iuran Bertahap).

Menurutnya, Program REHAB menjadi salah satu program yang dapat menjadi solusi dan menawarkan kemudahan dan keringanan pembayaran bagi peserta mandiri menunggak. Peserta mandiri menunggak dapat mencicil tunggakan iuran sesuai dengan kemampuannya.

“Inovasi ini muncul karena banyaknya peserta mandiri yang menunggak iuran, sehingga kepesertaan mereka menjadi non aktif dan tidak dapat mengakses layanan kesehatan. Kami akan terus sosialisasikan Program ini melalui berbagai platform media baik media cetak seperti poster, spanduk, banner maupun melalui media sosial,” ungkap Atin.

Atin mengatakan kriteria untuk peserta yang dapat mendaftar Program REHAB adalah peserta mandiri yang memiliki tunggakan iuran lebih dari empat bulan dan bagi dan peserta mandiri yang telah beralih segmen memiliki tunggakan minimal dua bulan tunggakan.

Untuk pendaftarannya dapat dilakukan di Aplikasi Mobile JKN dan dapat juga berkunjung ke Kantor BPJS Kesehatan.

“Program REHAB memberikan fleksibilitas pembayaran. Peserta dapat mencicil hingga 12 bulan. Jika peserta membutuhkan layanan BPJS Kesehatan sebelum cicilan lunas, mereka dapat melunasi sisa tunggakan dengan mengakses aplikasi Mobile JKN,” kata Atin.

Pada kesempatan yang berbeda, salah satu Peserta JKN asal Kebumen, Winda Ade S. (31) saat ditemui di rumahnya mengatakan bahwa Program REHAB sangat membantu dirinya dalam melunasi tunggakan iuran JKN.

Ia yang saat ini telah menjadi ASN di kejaksaan ini mencicil tunggakannya selama enam bulan melalui Program REHAB yang ia daftarkan melalui Aplikasi Mobile JKN.

“Tunggakan iuran saya nominalnya lumayan gede jadi saya putuskan ikut Program REHAB ini. Untuk pendaftarannya sangat mudah dan simpel banget, cukup melalui Aplikasi Mobile JKN dan tidak perlu ke kantor,” ucap warga Purworejo ini.

Winda juga menambahkan, dirinya terdaftar menjadi peserta mandiri karena dahulu didaftarkan oleh orang tuanya. Saat hendak pindah menjadi peserta dari pekerjaannya sebagai ASN, ia baru mengetahuinya jika ada tunggakan iuran.

Ia pun tidak mempersoalkan hal itu dan ingin segera mengaktifkan kepesertaannya agar dapat digunakan sewaktu-waktu jika membutuhkan.

“Walaupun masih muda, tidak menutup kemungkinan akan sakit juga dan butuh biaya banyak. Nanti dapat rezeki lebih, niatnya mau melakukan percepatan pelunasan sebelum enam bulan itu,” ungkapnya. (Jon)