Sementara, penyelenggara Pemilu mengantisipasi pengurusan pindah pilih di tiap kantor Desa/Kelurahan, Kecamatan hingga Kabupaten.
Agus mengatakan, mutasi data pemilih pindah masuk di tingkat Kecamatan tercatat 56, Desa 247 dan TPS 615. Sedangkan, pindah keluar di tingkat kecamatan 56, Desa 391 dan TPS 751.
“Tapi sampai sekarang baru 1.022 yang pindah keluar dan 1.066 pindah masuk. Kita harapkan warga yang ingin pindah pilih bisa mengurus mulai sekarang,” jelasnya.
Agus Darmasanjaya mengimbau, warga yang ingin pindah pilih dapat mengurus mulai sekarang. Hal itu untuk menghindari penumpukan.
“Seperti tahun 2019, pindah pilih jumlahnya lebih banyak dan numplek menjelang hari pelaksanaan Pemilu,” ujarnya. (Way)
Baca Artikel Lain KORANJURI di GOOGLE NEWS





