KORANJURI.COM – Kemenkumham bersama 138 badan publik lainnya mendapatkan kualifikasi informatif dalam pelayanan informasi publik.
Penghargaan diserahkan dalam acara Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik dan Apresiasi Desa Tahun 2023 dari Komisi Informasi Pusat (KIP).
Jumlah tersebut setara dengan 37,7 persen dari 369 badan publik mendapatkan penilaian.
“Kita wajib bersyukur bahwa ternyata tidak banyak kementerian/lembaga yang mendapatkan penghargaan ini,” kata Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia Dhahana Putra di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Selasa, 19 Desember 2023.
Sebelumnya, Wakil Presiden Ma’ruf Amin mengatakan, transparansi informasi adalah jalan untuk merawat demokrasi. Tujuan akhirnya adalah meningkatkan kesejahteraan rakyat.
“Telah banyak capaian yang kita raih. Saya juga senang mengetahui tingkat kepatuhan badan publik dalam melaksanakan keterbukaan informasi publik semakin baik,” kata Ma’ruf Amin.
Tahun 2018 hanya ada 15 badan publik yang tergolong informatif. Di tahun 2023, jumlahnya melonjak menjadi 139. Tahun 2018 sejumlah 303 lembaga dinilai tidak informatif. Kini hanya 147 lembaga yang belum memenuhi keterbukaan informasi publik.
“Keterbukaan informasi publik harus dijalankan secara kolaboratif dan berkelanjutan, tidak hanya di pusat tapi juga sampai di daerah,” kata Wapres. (Bob)
Baca Artikel Lain KORANJURI di GOOGLE NEWS