KORANJURI.COM – Dari 494 desa dan kelurahan di Kabupaten Purworejo, sebanyak 454 diantaranya telah resmi menerima SK Administrasi Hukum Umum sebagai Koperasi Merah Putih.
Dari jumlah tersebut, 425 desa/kelurahan membentuk koperasi secara mandiri, sedangkan 69 desa bergabung dalam 29 koperasi bersama.
Hal itu terungkap dalam kegiatan Kontak Bisnis Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dengan Mitra Usaha, Kamis (31/07/2025), di pendopo kabupaten, yang dibuka secara resmi oleh Bupati Purworejo Hj Yuli Hastuti SH.
Kegiatan yang diinisiasi Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan itu dilakukan sebagai tindak lanjut diresmikannya kelembagaan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih oleh Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto pada tanggal 21 Juli 2025 lalu di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah.
Dalam sambutannya, Bupati Purworejo menegaskan dukungan penuh terhadap kegiatan kontak bisnis yang mempertemukan Koperasi Merah Putih dengan pelaku usaha besar dan lembaga strategis.
Pertemuan ini diharapkan dapat memperkuat rantai pasok, memperluas akses permodalan, meningkatkan distribusi produk, hingga mendorong literasi dan kapabilitas usaha koperasi.
“Kami menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, melalui Dinas Koperasi dan UKM, yang telah menginisiasi kegiatan ini, serta kepada para mitra usaha yang hadir dan bersedia mendukung koperasi kita untuk tumbuh dan naik kelas,” ujar Bupati.
Dari jumlah 454 Koperasi Merah Putih yang telah terbentuk, sebut Bupati, menjadi indikator penting kesiapan kelembagaan koperasi untuk bermitra secara profesional dan berkelanjutan.
Pemerintah Kabupaten Purworejo menyatakan komitmennya untuk terus memberikan fasilitasi dan pendampingan, agar koperasi Merah Putih benar-benar menjadi ujung tombak pembangunan ekonomi rakyat, khususnya di wilayah pedesaan.
“Melalui kegiatan ini, kita membuka jalan kolaborasi strategis yang berkelanjutan. Semoga membawa manfaat nyata bagi koperasi dan masyarakat desa di Kabupaten Purworejo,” tutupnya. (Jon)





