Hadapi Pilgub Jabar dan Pilwalkot Sukabumi, KPU Lantik 17.831 PPS

oleh
Pelantikan Panitia Pemungutan Suara ( PPS ) Pilgub Jawa Barat serta Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Sukabumi 2024 - foto: Istimewa

KORANJURI.COM – Komisi Pemilihan Umum Jawa Barat melantik 17.831 anggota panitia pemungutan suara (PPS) untuk Pilgub Jawa Barat serta Walikota dan Wakil Walikota Sukabumi pada Pemilu 2024, Minggu, 26 Mei 2024.

Ketua KPU Kota Sukabumi Imam Sutrisno mengatakan, pelaksanaan pelantikan PPS dilaksanakan secara serentak. Pelantikan PPS diambil dari setiap kelurahan/Desa sebanyak 3 orang.

“184 hari lagi kita akan menuju Pilkada Serentak tahun 2024,” kata Imam Sutrisno di Ballroom Hotel Horison Jalan Siliwangi, Kota Sukabumi, Minggu, 26 Mei 2024.

Imam berharap, dalam Pilkada Kota Sukabumi tidak ada aduan terkait dengan anggota PPS. Tolok ukur keberhasilan menurut Imam, tidak diukur satu bagian saja tapi pelaksanaan Pilkada serentak secara keseluruhan.

“Pilpres 2024 berjalan dengan kondusif maka kita ulangi kesuksesan itu di pilkada serentak tahun 2024,” ujarnya.

Tahapan pilkada itu juga dihadiri oleh Komandan Kodim 0607/Kota Sukabumi Letkol Inf. Yudhi Hariyanto. (Lib)