JISA Jepang Gelar Kunker di Bandara Soetta, Tinjau Sistem Keimigrasian

oleh
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta Galih P. Kartika Perdhana menerima kunjungan kerja Japan Immigration Services Agency (JISA) - foto: Ist.

KORANJURI.COM – Delegasi Japan Immigration Services Agency (JISA) melakukan kunjungan kerja ke Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Terminal 3 Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta, Selasa (11/3/2026).

Perwakilan terdiri dari Associate Commissioner ISA Kimizuka Hiroshi, Section Chief for International Cooperation Honda Etsuko, serta Immigration Attaché Kedutaan Besar Jepang di Jakarta Kakeru Fujiyama.

Mereka meninjau proses pemeriksaan keimigrasian terhadap penumpang internasional di area kedatangan dan keberangkatan.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta Galih P. Kartika Perdhana mengatakan, kunjungan itu jadi momentum untuk memperkenalkan sistem pemeriksaan keimigrasian di Bandara Soekarno-Hatta.

“Kami banyak berdiskusi termasuk strategi pengaturan arus penumpang, penerapan sistem pemeriksaan berbasis teknologi, serta penguatan koordinasi antarinstansi dalam mendukung kelancaran pelayanan keimigrasian,” ujar Galih.

Pertukaran pengalaman dan praktik terbaik, menurut Galih, menjadi pembelajaran bersama dalam meningkatkan kualitas layanan keimigrasian.

“Para delegasi dapat melihat secara langsung proses pemeriksaan keimigrasian terhadap penumpang internasional. Termasuk, alur pelayanan serta pemanfaatan teknologi yang digunakan di TPI Soekarno-Hatta,” ujarnya.

Associate Commissioner of the Immigration Services Agency of Japan (ISA) Kimizuka Hiroshi menyampaikan, volume pergerakan penumpang di Bandara Soetta cukup tinggi. Namun, semua terkelola dengan baik.

“Sistem otomasi yang diterapkan, termasuk penggunaan autogate di area keberangkatan dan kedatangan, berjalan dengan sangat baik dan menjadi pengalaman berharga bagi kami,” jelas Kimizuka.

Kunjungan itu menjadi rangkaian kegiatan benchmarking Japan Immigration Services Agency ke Direktorat Jenderal Imigrasi Republik Indonesia yang berlangsung pada 9–13 Maret 2026.

Kunjungan itu diharapkan memperkuat hubungan kerja sama Indonesia-Jepang di bidang keimigrasian. Sekaligus, mendorong peningkatan kualitas pelayanan serta pengawasan keimigrasian yang adaptif terhadap dinamika mobilitas internasional. (Thalib)