KORANJURI.COM – Kelurahan Duri Kosambi, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat, dikukuhkan sebagai Desa Binaan Imigrasi oleh Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta.
Program Desa Binaan ini menjadi bagian dari upaya untuk mencegah Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Penyelundupan Migran (TPPM).
Sekaligus, meningkatkan pemahaman dan partisipasi masyarakat dalam menjaga lingkungan dari berbagai potensi permasalahan keimigrasian.
Pengukuhan dan penandatanganan Desa Binaan Imigrasi dilakukan oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Daerah Khusus Jakarta Pamuji Raharja.
Pamuji mengatakan, Desa Binaan Imigrasi bukan sekadar wadah sosialisasi. Tapi juga sarana membangun komunikasi dan kolaborasi berkelanjutan antara Imigrasi dan masyarakat.
“Desa Binaan Imigrasi tidak hanya menjadi wadah sosialisasi, tetapi juga sarana membangun komunikasi dan kolaborasi yang berkelanjutan antara Imigrasi dan masyarakat,” ujar Pamuji.
Melalui Petugas Imigrasi Pembina Desa (Pimpasa), masyarakat akan mendapatkan edukasi. Sekaligus, saluran komunikasi untuk menyampaikan informasi terkait permasalahan keimigrasian.
Kehadiran Pimpasa diharapkan memperkuat kewaspadaan masyarakat terhadap potensi TPPO dan TPPM.
Lurah Duri Kosambi Heri Nurdin menyambut baik program tersebut dan berharap sosialisasi yang diberikan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap keimigrasian.
“Masyarakat juga diharapkan semakin memahami dan turut berperan dalam menjaga lingkungan dari berbagai potensi permasalahan keimigrasian,” ujar Heri.
Sementara, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta Galih P. Kartika Perdhana mengatakan, pengawasan keimigrasian membutuhkan keterlibatan seluruh pihak.
“Melalui sinergi dengan masyarakat, informasi mengenai potensi permasalahan keimigrasian diharapkan dapat diterima dan ditindaklanjuti secara cepat dan tepat,” ujar Galih.
Sebagai bentuk ‘Imigrasi untuk Rakyat’, kegiatan juga diisi dengan pemeriksaan kesehatan gratis bagi warga Duri Kosambi.
Program Desa Binaan Imigrasi diharapkan memperkuat sinergi Imigrasi, pemerintah daerah, dan masyarakat sekaligus menghadirkan manfaat nyata bagi warga. (Thalib)





