PT BTID Komitmen Pembangunan KEK Kura Kura Prioritaskan Keamanan dan Kenyamanan

oleh
Pertemuan antara anggota Dewan dan masyarakat Desa Serangan dengan manajemen PT BTID KEK Kura Kura Bali - foto: Koranjuri.com

KORANJURI.COM – PT Bali Turtle Island Development (BTID) menyatakan tidak ada perubahan nama pantai di Pulau Serangan.
Manajemen BTID juga menekankan, prioritas utama pembangunan untuk keamanan dan kepentingan masyarakat.

Presiden Komisaris PT BTID Tantowi Yahya mengatakan, terkait nama Pantai Serangan yang disebut berubah menjadi Pantai Kura Kura Bali, tidak ada yang dirubah.

“Apabila dicari di Google Map, tetap muncul nama Pantai Serangan. Yang ada itu
titik koordinat yang letaknya bersebelahan dengan titik Pantai Serangan,” jelas
Tantowi Yahya saat bertemu dengan anggota dewan, Kamis (30/2/2025).

Tantowi menjelaskan, sejak awal pembangunan dan pengembangan, KEK Kura Kura Bali terinspirasi dengan prinsip Tri Hita Karana. Termasuk, mengedepankan kesakralan Pulau Serangan dengan memastikan keamanan dan kenyamanan siapapun yang berada dalam kawasan.

Disebutkan, tidak ada pelarangan akses masuk. Apabila ada pengaturan pun,
hanya pendaftaran nelayan Desa Serangan untuk melaut melalui kawasan agar lebih
termonitor mengingat banyaknya lalu lintas alat berat konstruksi.

“BTID memahami pentingnya nelayan Desa Serangan dalam mendukung kesejahteraan warga Serangan secara lebih optimal. Pendataan akses melaut terhadap nelayan ini juga demi keamanan dan keselamatan mereka saat berada di dalam Kawasan,” kata Tantowi.

Anggota DPR E dari Fraksi PDI Perjuangan I Nyoman Parta juga meminta agar plang nama jalan yang ada saat ini untuk diturunkan. Selain itu, para wakil rakyat menekankan pihak BTID untuk meniadakan batas pelampung yang saat ini terpasang di area laguna.

Parta juga memibta BTID segera merealisasikan jembatan di atas kanal sesuai dengan perjanjian yang sudah pernah disetujui sebelumnya.

“Kami menghargai semua masukan dan pendapat yang disampaikan, untuk perihal
peniadaan batas pelampung, maupun pengadaan jembatan di atas kanal, mohon beri kami waktu untuk membahas permintaan yang disampaikan dengan manajemen kami dan akan mengupayakan pembahasan ini terjadi secepatnya,” ujar Tantowi.

Tantowi memastikan pembangunan KEK Kura Kura Bali mengikuti peraturan baik dari nasional, provinsi, kota dan desa.

Jika memang ada hal yang kurang sesuai dengan norma dan peraturan yang berlaku, BTID terbuka untuk menjalin komunikasi dengan semua pemangku kepentingan demi kepentingan bersama.

Menanggapi pernyataan tentang perampasan ruang hidup masyarakat Serangan, manajemen BTID menegaskan kembali bahwa hal ini tidak benar.

Masyarakat masih bisa mengakses laut, pantai, dan mangrove seperti nelayan pesisir, petani rumput laut, dan pembudidaya terumbu karang yang beraktivitas normal hingga hari ini.

Selain akses terhadap mata pencaharian, selama ini BTID terus mendukung masyarakat Desa Serangan dan warga umat Hindu Bali untuk dapat melakukan ritual keagamaan di delapan pura dalam kawasan secara rutin.

Pada akhir Desember 2024, lebih dari 2.000 warga Desa Serangan pun melaksanakan ritual Memintar, yang merupakan ritual tahunan memohon keselamatan bagi Pulau Serangan dengan berjalan mengelilingi pulau yang meliputi area KEK Kura Kura Bali. (*/Way)