KORANJURI.COM – Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Purworejo menggelar Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Kabupaten Purworejo Tahun 2026 di Hotel Sanjaya Inn Purworejo, Rabu (02/09/2026).
Kegiatan strategis ini dihadiri oleh perwakilan 17 instansi vertikal/daerah serta 16 Camat se-Kabupaten Purworejo guna memperkuat deteksi dini dan sinergi lintas sektoral.
Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Kantor Imigrasi Purworejo,Yulistya Wisnu Wardhana, yang hadir mewakili Kepala Kantor Imigrasi, memaparkan pentingnya peran serta seluruh elemen dalam memantau mobilitas warga negara asing (WNA).
“TIMPORA merupakan wadah koordinasi dan pertukaran informasi antarinstansi dalam rangka mendukung pengawasan Orang Asing. Setiap instansi dapat menyampaikan informasi berdasarkan tugas dan fungsi masing-masing untuk kemudian dilakukan verifikasi dan tindak lanjut sesuai kewenangan,” tegas Yulistya Wisnu Wardhana saat memberikan materi pemaparan.
Rapat ini menjadi forum diskusi terbuka yang mengungkap dinamika pengawasan di lapangan dari berbagai instansi dan kecamatan.
Dinperintransnaker mencatat adanya 7 Tenaga Kerja Asing (TKA), terdiri dari 3 WN Korea Selatan di PT Arami Jaya dan 4 WN Tiongkok di PT Petani Sukses Makmur.
Imigrasi langsung menginstruksikan sinkronisasi data perihal izin tinggal dan lokasi kerja.
Dari Dinporapar melaporkan adanya kunjungan sekitar 165 wisatawan mancanegara ke Purworejo.
Dari Kodim 0708 dan BIN menyoroti potensi WNA di tingkat kelurahan/kecamatan yang belum terdata optimal serta pentingnya pelaporan kegiatan keagamaan atau sponsor asing.
Dari Dindikbud dan Kemenag membahas keberadaan pelajar asing serta pengawasan terhadap penceramah keagamaan WNA agar tetap mematuhi koridor hukum dan menjaga kerukunan.
Dari Pengadilan Agama dan Disdukcapil mengangkat isu krusial terkait WNA yang menikah dengan WNI, potensi perceraian yang mengubah status izin tinggal, hingga tantangan pemutakhiran data kependudukan lintas wilayah seperti di Bayan dan Borokulon.
Dari 16 Kecamatan yang ada, sejumlah wilayah melaporkan dinamika spesifik, seperti Kecamatan Bayan (program pertukaran pelajar dengan Malaysia), Kecamatan Bener, Purworejo, dan Purwodadi (pernikahan campur serta aktivitas perusahaan), hingga Grabag yang mencatat historis keberadaan puluhan TKA.
Menanggapi berbagai masukan tersebut, pihak Imigrasi menegaskan bahwa sinergi dari tingkat kecamatan, kelurahan, hingga instansi vertikal sangat krusial.
“Informasi dari kecamatan, kelurahan, maupun unsur kewilayahan lainnya dapat menjadi bahan bagi Imigrasi untuk melakukan pencocokan data, verifikasi lapangan, serta menentukan langkah pengawasan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tambah Yulistya dalam tanggapannya.
Rapat koordinasi ini ditutup dengan kesimpulan perlunya penguatan pertukaran data berkala antara Imigrasi, Dinperintransnaker, Disdukcapil, DPMPTSP, TNI/Polri, hingga pemerintah kecamatan demi menjaga stabilitas dan keamanan daerah di Kabupaten Purworejo. (Jon)





