Razia Orang Asing Amankan 2 Warga Nigeria Tanpa Dokumen di Rumah Kos Taman Sari

oleh
WNA asal Nigeria diamankan tim Inteldakim Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Barat - foto: Koranjuri.com

KORANJURI.COM – Patroli pengawasan orang asing Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Barat mengamankan dua warga Nigeria di sebuah rumah kos.

Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Barat Nur Raisha Pujiastuti mengatakan, WNA asal Nigeria yang terjaring razia tak mampu menunjukkan dokumen perjalanan seperti paspor atau Izin Tinggal.

“Bidang intelijen menggelar razia orang asing dan menjaring dua warga Nigeria yang tak mampu menunjukkan dokumen keimigrasian mereka,” kata Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Barat Nur Raisha Pujiastuti, Jumat (17/8/2024).

Warga asing itu, kata Nur, diamankan dari sebuah rumah kos di kawasan Taman Sari, Jakarta Barat pada Kamis (15/8/2024).

WNA yang terjaring selanjutnya di bawa ke Kantor Imigrasi Jakarta Barat untuk proses deportasi.

“Kami berkomitmen menjaga stabilitas sosial dan keamanan,” Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Barat Nur Raisha Pujiastuti. (Lib)