KORANJURI.COM – Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Jakarta Barat mengamankan dua warga Tiongkok XF dan WS. Mereka terlibat dalam rekrutmen tenaga kerja WNI untuk dijadikan pelaku scamming di luar negeri.
Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Barat Nur Raisya Pujiastuti mengatakan, tim Inteldakim berhasil memantau aktifitas mereka dari media sosial.
“Petugas menemukan indikasi penawaran pekerjaan mencurigakan melalui media sosial. Setelah dilakukan undercover, petugas berhasil menemukan lokasi pelaku merekrut pekerja,” kata Nur Raisya Pujiastuti, Sabtu, 7 September 2024.
Dalam penyamaran yang dilakukan, petugas sepakat melakukan wawancara di kawasan Glodok dengan pelaku XF dan WS. Calon pekerja yang dinyatakan lolos akan diarahkan untuk membuat paspor.
Selanjutnya, pelaku akan mengarahkan pertemuan berikutnya yang dilakukan pada Senin, 2 September 2024.
“Pertemuan kedua dilakukan setelah dinyatakan lolos dan memiliki paspor. Pada saat itu, petugas Inteldakim mengamankan keduanya,” kata Nur Raisya.
Ditambahkan, kedua WN Tiongkok itu kini sedang menjalani proses di kantor Imigrasi Jakarta Barat. (Lib)