Kantor Imigrasi Purworejo Bentuk Desa Binaan demi Cegah TPPO Pekerja Migran

oleh
Sosialisasi dari Kantor Imigrasi Purworejo di Desa Binaan Imigrasi di Kelurahan Boro Kulon - foto: Koranjuri.com

KORANJURI.COM – Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Purworejo terus memperkuat komitmennya dalam memberikan pelayanan, edukasi, serta pengawasan keimigrasian langsung hingga ke akar rumput.

Komitmen tersebut diwujudkan melalui peluncuran program Desa Binaan Imigrasi yang ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) bersama Kelurahan Boro Kulon, Kecamatan Banyuurip, Kabupaten Purworejo, pada Selasa (21/09/2026).

Kegiatan penyuluhan yang dilanjutkan di Aula Kelurahan Boro Kulon ini dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Imigrasi Purworejo, Lurah Boro Kulon, unsur RT dan RW, Babinkamtibmas, Babinsa, serta perwakilan dari LPK XJapan Career Global.

Dalam pemaparannya, pihak Imigrasi Purworejo memperkenalkan program PIMPASA (Petugas Imigrasi Pembina Desa).

Kehadiran PIMPASA dirancang untuk menjadi jembatan penghubung yang efektif antara masyarakat desa dan Kantor Imigrasi Purworejo, sehingga warga dapat dengan mudah berkonsultasi atau menyampaikan kendala seputar keimigrasian tanpa harus langsung mendatangi kantor pelayanan.

Fokus utama dari pembentukan Desa Binaan Imigrasi di Boro Kulon ini adalah pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Penyelundupan Migran (TPPM).

Mengingat adanya warga setempat yang pernah menghadapi permasalahan hukum di luar negeri, program ini turut mengupas tuntas bentuk kehadiran dan perlindungan negara bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI).

Dalam sesi diskusi, sejumlah warga aktif membagikan pengalaman serta mengajukan pertanyaan terkait seluk-beluk bekerja di luar negeri.

Imigrasi Purworejo mengingatkan masyarakat agar ekstra waspada terhadap tawaran kerja dengan proses instan dan mudah, terlebih jika disertai permintaan uang di awal atau penyerahan data diri yang tidak sesuai prosedur.

Ke depannya, Imigrasi Purworejo juga berencana menggandeng pihak terkait seperti P2MI dan P3MI untuk memperluas edukasi legalitas bekerja di luar negeri.

Selain materi keimigrasian, acara ini juga menghadirkan pemaparan dari LPK XJapan Career Global terkait peluang kerja serta program pemagangan resmi ke Jepang.

Masyarakat diberikan edukasi mendalam mengenai cara membedakan lembaga penyalur tenaga kerja yang legal dan ilegal, salah satunya dengan memeriksa legalitas usaha melalui sistem OSS (Online Single Submission) serta verifikasi instansi berwenang.

Melalui program Desa Binaan Imigrasi ini, Kepala Kantor Imigrasi Purworejo, Irwan Oktora Putra, dalam wawancaranya pada Rabu (30/09/2026), menegaskan pentingnya kolaborasi berkelanjutan antara pihak imigrasi, pemerintah kelurahan, aparat kewilayahan, dan masyarakat.

“Sinergi ini diharapkan mampu meningkatkan kewaspadaan warga, memastikan keberangkatan yang prosedural, serta menekan angka pelanggaran hukum di luar negeri,” ujar Irwan. (Jon)