Dari 12 Paket Sabu-Sabu, Polisi Temukan Barbuk 1,9 Kg Kristal Narkoba

oleh
Barang bukti sabu-sabu yang diamankan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dari kurir narkoba di Bojong Gede, Kabupaten Bogor, Jawa Barat - foto: Ist.

KORANJURI.COM – 1,9 kg sabu-sabu diamankan dari pria berinisial PV (31). Pengungkapan itu berawal dari tangkap tangan terhadap pelaku di Bojong Gede, Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada Rabu (25/6/2025).

Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Indra Tarigan mengatakan, saat tertangkap tangan terhadap kurir narkoba itu, polisi mengamankan 12 paket hemat.

“Dari situ kita kembangkan lagi dan mendapatkan 1,9 kg sabu-sabu di perumahan Bojong Gede,” kata Indra, Kamis (3/7/2025).

Dari pemeriksaan yang dilakukan, kurir narkoba itu mengaku mendapatkan sabu-sabu dari seseorang berinisial OM, laki-laki. Polisi masih memburu sosok pemasok narkoba jenis sabu-sabu itu.

Saat ini, pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya.

“Kami masih melakukan serangkaian pendalaman,” kata Indra Tarigan. (Thalib)