KORANJURI.COM – Imigrasi kembali mendirikan Immigration Lounge di pusat perbelanjaan PIK Avenue, Penjaringan, Jakarta Utara.
Layanan paspor dan keimigrasian itu diresmikan oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto, Kamis (8/1/2026).
“Immigration Lounge di PIK Avenue menjadi kesepuluh yang diresmikan pemerintah, sekaligus yang pertama dibuka di tahun 2026,” kata Agus.
Dirinya berharap layanan yang ada dapat meningkatkan kualitas dan percepatan pelayanan keimigrasian.
PIK merupakan kawasan strategis di pusat aktifitas publik dan kawasan wisata. Pemilihan lokasi dinilai memudahkan masyarakat Jakarta Utara dan sekitarnya, dalam mengakses layanan keimigrasian.
“PIK sekarang bukan hanya kawasan hunian, tapi juga kawasan wisata. Saat libur, kawasan ini sangat ramai. Karena itu kami melihat ini sebagai lokasi yang tepat untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.
Immigration Lounge menjadi pelayanan publik yang mudah diakses, cepat, nyaman dan responsif. Sekaligus, mencerminkan wajah baru pelayanan publik yang lebih inklusif dan berorientasi pada masyarakat.
Agus mengungkapkan, sepanjang 2025 pemerintah telah membentuk sembilan immigration lounge dan satu immigration point.
Pengembangan layanan serupa akan terus dilakukan seiring tingginya kebutuhan masyarakat terhadap pelayanan keimigrasian.
“Saat ini hanya ada sekitar 130 kantor pelayanan imigrasi. Kami mendorong penambahan sekitar 18 kantor pelayanan, termasuk pengembangan lounge keimigrasian,” jelasnya. (Thalib)





