KORANJURI.COM – Proses regenerasi kepemimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Purworejo memasuki fase penting. Sebanyak 15 kandidat kini tengah bersaing ketat untuk menduduki posisi pimpinan periode 2026-2031 guna memaksimalkan potensi pengelolaan zakat, infak, dan sedekah di wilayah tersebut.
Ketua Panitia Seleksi (Pansel) yang juga merupakan Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Purworejo, Puguh Trihatmoko, S.H., M.H., menjelaskan bahwa tahapan seleksi kini telah memasuki tahap test CAT (Computer Assisted Test) dan penulisan makalah yang berlangsung Senin (06/04/2026).
Dalam keterangannya pada Selasa (07/04/2026), Puguh mengungkapkan bahwa minat masyarakat untuk berkontribusi di BAZNAS cukup tinggi. Dari total 17 pendaftar, sebanyak 15 orang dinyatakan lolos seleksi administrasi dan berhak mengikuti tahapan lanjutan.
“Setelah tes CAT dan penulisan makalah, tahap berikutnya adalah wawancara oleh Panitia Seleksi yang dijadwalkan pada 9 hingga 11 April 2026. Tujuannya untuk mendalami visi serta pemaparan makalah para peserta,” ujar Puguh.
Dari hasil wawancara tersebut, Pansel akan menyaring menjadi 10 calon terbaik untuk diajukan ke BAZNAS Pusat guna mendapatkan rekomendasi resmi.
Ke-15 nama yang tengah berkompetisi ini berasal dari berbagai latar belakang, mulai dari ulama, akademisi, hingga tokoh masyarakat profesional.
Para kandidat ini, Muhajir, Khabib, Sutarja, Muh Heriyanto, Siti Kotiah, Imam Pratomo, Nurul Komariyah, Adi Kurnia, Agus Subagyo, Farid Solihin, Akhmad Ali Al Asfar, Aniqoh, Fatkhurohman, Muhlil Musolin dan Apriyatno.
Puguh menyebut, sesuai regulasi, dari 10 nama yang direkomendasikan BAZNAS Pusat, Bupati Purworejo nantinya akan memilih 5 orang untuk menjadi pimpinan definitif.
“Kelima orang terpilih akan melakukan musyawarah internal untuk menentukan 1 orang Ketua dan 4 orang Wakil Ketua. Pelantikan kami targetkan pada pertengahan Mei, bertepatan dengan habisnya masa jabatan pimpinan periode saat ini,” tambahnya.
Ada yang berbeda pada seleksi kali ini. Pansel menerapkan sistem online melalui aplikasi SIMZAT (Sistem Informasi Manajemen Zakat) milik BAZNAS Pusat. Meski sempat ada penyesuaian teknis di awal karena peserta harus mengunggah dokumen secara mandiri, Puguh memastikan seluruh proses berjalan lancar dan transparan.
Tim Pansel sendiri terdiri dari tiga unsur utama, yaitu dari Kementerian Agama (Kemenag), tokoh masyarakat serta Pemerintah Daerah (Bakesbangpol).
“Diharapkan, komposisi pimpinan BAZNAS Purworejo yang baru nantinya dapat membawa inovasi dalam pengelolaan dana umat demi kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Purworejo,” pungkas Puguh. (Jon)





